TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Terkait hal itu, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Bupati Lamongan yang juga Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur, Yuhronur Efendi.
Tak hanya di rumah dinas bupati, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lamongan.
Kemudian tim KPK juga melakukan penggeledahan ke Gedung Pemkab Lamongan.
Penggeledahan di tiga lokasi itu dilakukan oleh tim dilakukan secara maraton.
Baca juga: KPK Selidiki Kewenangan Dahlan Iskan dalam Kasus Korupsi Pengadaan LNG Pertamina
Namun sayang, Juru Bicara KPK Ali Fikri enggan berkomentar saat dikonfirmasi mengenai penggeledahan lingkungan Pemkab Lamongan itu.
Sebelumnya kepada awak media Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan pihaknya telah membuat berita acara terkait pencarian dokumen tersebut.
Namun, saat ditanya dokumen apa yang dibawa KPK, ia enggan membeberkan karena bukan wewenangnya.
"Saya tidak mempunyai kewenangan menjawab dan karena kemarin sudah diminta KPK, kalau ada pertanyaan tentang ini disampaikan saja diminta untuk bertanya ke KPK," ujarnya.
Saat itu, pihaknya menunjukkan di mana dokumen-dokumen tersebut berada.
Seperti di ruang kerja bupati, rumah dinas, dan ruang arsip.
Baca juga: KPK Kembali Periksa Pramugari Private Jet Terkait TPPU Lukas Enembe
"Ya, karena mencari dokumen, kita tunjukkan saja, saya kasih tahu ini tempat kerja saya. Lebih lanjut nanti KPK yang menjelaskan," katanya.
Sementara itu sumber Tribunnews di KPK menyebut dari penggeledahan tersebut tim telah mengamankan beberapa orang.
"Tidak ada ‘Jumat Keramat’ hari ini, karena sudah ada empat orang yang telah diamankan oleh KPK dalam penggeledahan di beberapa tempat di Lamongan," ungkap sumber tersebut.