Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri telah menangkap ayah bandar narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama berinisial LS.
LS ditangkap lantaran menggunakan uang hasil kejahatan Fredy Pratama untuk usaha perhotelan hingga bisnis karaoke.
"Dia menyalurkan melalui bapaknya, digunakan untuk usaha-usaha tempat karaoke, hotel, restoran dan sebagainya," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Sabtu (16/9/2023).
Selain membuka usaha, ayah Fredy juga menggunakan uang dari anaknya untuk dibelikan sejumlah aset seperti tanah.
Namun tak dirinci di mana saja tanah yang dibeli LS, termasuk nominal uang yang diterimanya dari Fredy.
Baca juga: Bandar Narkoba Fredy Pratama Jadi Satu-Satunya Importir Pil Yaba ke Indonesia
"Ada juga tanah-tanah yang dibeli bapaknya sebagai aset daripada pencucian uang yang dilakukan oleh Fredy pratama terhadap uang uang tersebut," jelasnya.
Kini, kata Mukti, pihaknya tengah memproses ayah Fredy. Berkas perkara pun telah dikirimkan ke kejaksaan. Apabila berkas itu telah dinyatakan lengkap atau P-21, ayah Fredy akan segera disidangkan.
"Bapaknya juga sudah kami proses. Berkasnya sudah ada di kejaksaan yang insyaAllah segera P-21," ungkap Mukti.
800 Orang Lebih Jaringan Fredy Ditangkap
Polri telah menangkap 884 orang tersangka yang terafiliasi bandar narkoba kelas kakap jaringan internasional, Fredy Pratama.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut pengungkapan ini merupakan periode penangkapan pada 2020-2023.
Baca juga: Bareskrim Geledah Rumah Anak Buah Bandar Narkoba Fredy Pratama, Gepokan Dollar AS dan Rupiah Disita
"Jumlah tersangka pada periode 2020 sampai dengan 2023 adalah sebanyak 884 tersangka," kata Wahyu dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Wahyu mengatakan dalam periode yang sama, pihaknya juga sudah menyita 10,2 ton sabu milik gembong besar tersebut.
"Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," ucapnya.
"Sementara untuk barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 116.346 butir," sambungnya.
Di sisi lain, baru-baru ini, Bareskrim Polri menangkap 39 anak buah bandar besar narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova.
Berdasarkan analisa yang ada, para kaki tangan Fredy Pratama ini berhasil menyelundupkan narkoba ke Indonesia meski Fredy sudah masuk dalam daftar buronan sejak 2014 lalu.
"Setelah dicek dan didalami oleh melalui analisa yang dilakukan oleh tim di Mabes Polri, ditelusuri bahwa sindikat yang mengedarkan narkoba di Indonesia ini bermuara pada satu orang Fredy Pratama," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023).
"Setiap bulannya sindikat ini mampu menyelundupkan Sabu dan Ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo dengan menyamarkan sabu kedalam kemasan teh," jelasnya.
Wahyu mengatakan anak buah Fredy Pratama tersebar di sejumlah daerah dan memiliki tugasnya masing-masing.
Ia menjelaskan beberapa anak buah Fredy Pratama yang berhasil ditangkap merupakan K alias R yang berperan sebagai pengendali operasional di Indonesia. Kemudian NFM sebagai pengendali keuangan Fredy Pratama.
Selanjutnya sebagai koordinator dokumen palsu berinisial AR. Sementara DFM sebagai pembuat dokumen palsu KTP dan rekening palsu.
Selain itu FA dan SA yang berperan sebagai kurir uang tunai di luar negeri. Sedangkan bertugas sebagai koordinator pengumpul uang tunai KI serta P, YP, dan DS sebagai koordinator penarikan uang.
Terakhir, anak buah Fredy berinisial FR dan AF yang berperan sebagai kurir pembawa sabu.