News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahfud MD Sebut Setengah Permasalahan Bangsa Bisa Tuntas jika Penegakan Hukum Dilakukan dengan Benar

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan setengah permasalahan bangsa bisa tuntas jika penegakan hukum dilakukan dengan benar. Hal ini disampaikan Mahfud MD saat memberi sambutan dalam acara Pengukuhan Prof Dr Siti Marwiyah, S.H., M.H (adiknya) sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Tata Negara pada Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo di Surabaya Jawa Timur, Sabtu (16/9/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan setengah permasalahan bangsa bisa tuntas jika penegakan hukum dilakukan dengan benar.

Hal tersebut diungkapkan Mahfud MD saat memberi sambutan dalam acara Pengukuhan Prof Dr Siti Marwiyah SH MH sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Tata Negara pada Fakultas Hukum Universitas Dr Soetomo di Surabaya Jawa Timur, Sabtu (16/9/2023).

Dalam kesempatan itu Mahfud juga memberikan sambutan mewakili keluarga karena Prof Siti Marwiyah adalah adik kandungnya yang saat ini juga menjabat sebagai Rektor Unitomo Surabaya.

"Ini pernyataan saya, kalau di Indonesia ini penegakan hukum bisa dilakukan dengan baik, dengan benar, maka 50 persen dari seluruh persoalan bangsa ini selesai," kata Mahfud dalam keterangan resmi Tim Humas Kemenko Polhukam RI dikutip Minggu (17/9/2023).

Baca juga: Elemen Masyarakat Dukung Upaya KPK Lakukan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Mahfud menjelaskan ada dua hal utama yang harus ada dalam upaya penegakan hukum di Indonesia.

Pertama, adalah kepastian hukum bagi dunia usaha yang antara lain pebisnis dan pelaku investasi serta kalangan atas lainnya.

Kedua, perlindungan hukum untuk masyarakat bawah.

"Penegakan hukum itu ujungnya dua, satu kepastian bagi yang di atas, kedua perlindungan bagi yang di bawah," kata Mahfud.

Menurutnya, tidak adanya kepastian hukum tersebut menjadi salah satu alasan utama mengapa nilai Indonesia di mata dunia internasional jatuh dalam hal pemberantasan korupsi.

"Ini yang sedang kita tangani sekarang," kata Mahfud.

Ia juga menjelaskan, permasalahan hukum di Indonesia justru terjadi di tengah makin banyaknya sarjana hukum, termasuk guru besar ilmu hukum.

Oleh karena itu, menurutnya hal yang perlu dikedepankan bukan hanya mempelajari teori-teorinya, melainkan mengasah moralitasnya.

"Mendapat gelar guru besar itu tidak sulit, asal kita mau. Begitupun di bidang ilmu hukum. Di bidang ilmu hukum itu yang terpenting bukan ilmunya, karena ilmu untuk menjadi guru besar atau tidak jadi guru besar, sekarang mudah sekali diakses di internet. Yang sulit itu adalah membangun integritas moral. Itu yang penting," kata Mahfud.

Baca juga: Survei LSI Agustus 2023: Kejaksaan Agung Paling Dipercaya Dalam Penegakan Hukum

Menurutnya jika seseorang hanya fokus pada teori, maka mahasiswa ilmu hukum bisa jadi akan lebih pintar dari dosennya.

Hal tersebut, kata Mahfud, karena mahasiswa bisa lebih cepat mendapatkan sumber literatur di internet dibanding harus mendengarkan penjelasan dosen.

"Yang terpenting adalah integritas moral, kejujuran, keberanian, dan ketegasan dalam menegakkan hukum. Sekarang ini di Indonesia banyak sekali sarjana hukum, tapi masalah hukum menjadi salah satu penyakit yang paling besar di indonesia," kata Mahfud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini