News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2023

Alur Pendaftaran CPNS 2023, Daftar Akun di daftar-sscasn.bkn.go.id

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut alur pendaftaran CPNS 2023, tahapan pertama mendaftar akun melalui daftar-sscasn.bkn.go.id.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini alur pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023. 

Pendaftaran seleksi CPNS 2023 secara resmi bakal dibuka mulai 20 September sampai dengan 9 Oktober 2023.

Situs resmi pendaftaran CPNS 2023 dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara RI yakni Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN yang dapat diakses melalui https://sscasn.bkn.go.id.

Tahapan pendaftaran CPNS 2023 dimulai dari mendaftar akun.

Saat mendaftar akun, pelamar perlu mengisi beberapa data seperti NIK, No. KK, nama lengkap, hingga email.

Selengkapnya, simak alur pendaftaran CPNS 2023 berikut ini.

Tampilan laman pendaftaran akun SSCASN 2023 CPNS.

Baca juga: Jadwal Baru Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Beserta Syarat Daftarnya

Alur Pendaftaran CPNS 2023

1. Daftar Akun

Pelamar melakukan pendaftaran akun melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.

Selanjutnya, pelamar perlu mengisi dan mengunggah data sebagai berikut:

- NIK, No. KK, nama lengkap, tempat tanggal lahir, no Handphone dan Email

- Password akun SSCASN dan pertanyaan pengaman

- Unggah foto KTP maksimal 200Kb dan melakukan swafoto

Jika sudah mengisi data-data tersebut, pelamar perlu mencetak Kartu Informasi Akun.

2. Daftar Formasi

Tahapan setelah mendaftar akun pada laman SSCASN BKN adalah mendaftar formasi sesuai pilihan pelamar.

Berikut ini hal-hal yang perlu dilakukan pelamar saat mendaftar formasi:

- Mengisi biodata

- Memilih jenis seleksi (CPNS)

- Memilih formasi

- Mengunggah dokumen

- Resume

- Mencetak kartu pendaftaran

Baca juga: Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Daftar CPNS Tahun 2023, Ini Jadwal Terbarunya

3. Seleksi Admnistrasi

Panitia seleksi CPNS 2023 selanjutkan akan memverifikasi data pelamar.

Hasil seleksi administrasi CPNS 2023 akan diumumkan pada 13-16 Oktober 2023.

Pelamar dapat melakukan sanggah terhadap hasil seleksi administrasi pada 17 sampai 19 Oktober 2023.

Selanjutnya panitia akan mengungumkan hasil sanggah pada 17 sampai 21 Oktober 2023.

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu ujian.

4. Seleksi Kompetensi

Peserta yang lolos seleksi administrasi CPNS 2023 akan dikirim datanya ke CAT-BKN untuk Ujian Seleksi Kompetensi.

Seleksi kompetensi yang pertama adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dijadwalkan pada 30 Oktober sampai 2 November 2023.

Selanjutnya, peserta yang lolos SKD mengikuti SKB.

Nantinya seluruh nilai seleksi kompetensi CPNS 2023 akan dikirimkan ke SSCASN untuk dilakukan pengolaha nilai berdasarkan passing grade ataupun peraturan afirmasi yang ditetapkan.

5. Pengumuman Kelulusan

Panitia seleksi CPNS 2023 akan mengumumkan hasil seleksi kompetensi.

Pelamar juga dapat melakukan sanggah terhadap hasil seleksi kompetensi sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Selanjutnya, hasil sanggah akan dijawab oleh panitia.

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2023 dapat melakukan pemberkasan.

Baca juga: Biaya Serta Syarat Pembuatan Surat Keterangan Bebas Narkoba untuk Pendaftaran CPNS 2023

Jadwal Seleksi CPNS 2023

Mengutip surat BKN Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023, berikut ini jadwal terbaru penerimaan CPNS 2023:

- Pengumuman Seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023

- Pendaftaran Seleksi: 20 September - 9 Oktober 2023

- Seleksi Administrasi: 20 September - 12 Oktober 2023

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 - 16 Oktober 2023

- Masa Sanggah: 17 - 19 Oktober 2023

- Jawab Sanggah: 17 - 21 Oktober 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah: 20 - 26 Oktober 2023

- Penarikan data final: 27 - 29 Oktober 2023

- Penjadwalan SKD CPNS: 30 Oktober - 2 November 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 3 - 6 November 2023

- Pelaksanaan SKD CPNS: 7 - 16 November 2023

- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 14 - 17 November 2023

- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 18 - 20 November 2023

- Masa Sanggah: 21 - 23 November 2023

- Jawab Sanggah: 21 - 25 November 2023

- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 24 - 28 November 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah: 25 - 30 November 2023

- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 1 - 20 Desember 2023

- Pemetaan Titik Lokasi SKPB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 1 - 3 Desember 2023

- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 4 - 6 Desember 2023

- Penarikan data final: 7 - 8 Desember 2023

- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9 - 10 Desember 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 11 - 13 Desember 2023

- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14 - 20 Desember 2023

- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023 - 2 Januari 2024

- Pengumuman Hasil Kelulusan: 3 - 10 Januari 2024

- Masa Sanggah: 11 - 13 Januari 2024

- Jawab Sanggah: 11 - 17 Januari 2024

- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 13 - 18 Januari 2024

- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 14 - 20 Januari 2023

- Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari - 19 Februaru 2024

- Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari - 20 Maret 2024

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini