News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2023

Alur Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2023 di daftar-sscasn.bkn.go.id/akun

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut adalah alur pendaftaran PPPK Tenaga Teknis tahun 2023 di laman https:/daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran seleksi PPPK akan dibuka pada Rabu, (20/9/2023) mendatang.

Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis dilaksanakan melalui laman daftar-sscasn.bkn.go.id.

Berikut adalah alur pendaftaran PPPK Tenaga Teknis tahun 2023:

1. Daftar Akun di laman https:/daftar-sscasn.bkn.go.id/akun

Pelamar mengisi:

- NIK, No. KK, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor handphone dan email

Alur Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2023 (https://sscasn.bkn.go.id/alur)

Baca juga: Ijazah S1 Apakah Bisa Dipakai untuk Daftar Formasi CPNS D3?

- Password akun SSCASN dan Pertanyaan Pengaman

- Upload foto KTP maksimal 200Kb dan melakukan swafoto

- Pelamar mencetak Kartu Informasi Akun

2. Daftar Formasi

- Mengisi biodata

- Memilih jenis seleksi (tenaga teknis)

- Memilih formasi

- Upload dokumen

- Resume

- Mencetak Kartu Pendaftaran

Baca juga: Syarat dan Berkas CPNS Kejaksaan 2023 untuk Lulusan SMA

3. Seleksi Administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar

- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi

- Pelamar dapat melakukan sanggah

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat mencetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi

Peserta yang lolos seleksi administrasi dikirim datanya ke CAT-BKN untuk ujian seleksi kompetensi.

Seluruh nilai seleksi kompetensi akan dikirimkan ke SSCASN untuk dilakukan pengolahan nilai berdasarkan passing grade ataupun peraturan afirmasi yang ditetapkan.

Jika jabatan yang dilamar terdapat ujian seleksi kompetensi tambahan (SKT) maka seleksi dilanjutkan dengan ujian SKT.

5. Pengumuman Kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

(Tribunnews.com, Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini