News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Relokasi di Pulau Rempang

VIDEO Panglima TNI: Tidak Ada Perintah Pengerahan Pasukan ke Pulau Rempang

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan tidak ada pengerahan pasukan TNI ke Pulau Rempang, Batan, Kepulauan Riau.

"Tidak ada (pengerahan pasukan)."

"Yang ada pasukan yang diminta bantuan kewilayahan Kodim dan Korem."

'Jadi tidak ada perintah pengerahan pasukan," kata Yudo di Batam dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (19/9/2023).

Yudo mengklaim sebelum kejadian pihaknya telah mengirimkan Danpuspen untuk mengawasi prajurit TNI agar tidak bersikap arogan.

"Bahkan saat awal sebelum terjadinya sudah saya kirim Danpuspen ini langsung ke sini untuk mengawasi jangan sampai terlibat TNI," kata Yudo.

"Baru saya kirim pulang, lalu kita kerahkan puspom TNI untuk mengawasi sehingga saya berharap tidak ada pasukan TNI yang arogan untuk ini dan sekarang sudah kita rasakan."

"Mari kita jaga kondisi masyarakat agar aman dan tentram," lanjut dia.

Sebelumnya, bentrokan terjadi antara warga Pulau Rempang, Batam, dengan tim gabungan aparat penegak hukum pada Kamis (7/9/2023).

Baca juga: Usia Pensiun KASAD dan Panglima TNI Diperpanjang Diyakini Berimbas Pada Banyaknya Prajurit Nonjob

Bentrokan ini terjadi karena warga menolak pengembangan kawasan ekonomi Rempang Eco City di lokasi tersebut. Dari bentrokan tersebut, pihak kepolisian telah mengamankan 43 orang.

Warga menolak masuknya tim gabungan yang hendak mengukur lahan dan memasang patok di Pulau Rempang.

Pemblokiran kemudian dilakukan dengan membakar sejumlah ban dan merobohkan pohon di akses jalan masuk menuju Rempang.

Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau rencananya akan direlokasi oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.(Tribunnews.com/Rina Ayu)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini