News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2023

Format Dokumen Persyaratan CPNS 2023 dan Ukuran yang Diunggah di SSCASN BKN

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Daftar dokumen persyaratan CPNS 2023 - Berikut format dokumen persyaratan CPNS 2023 dan ukurannya, yang diminta, nantinya akan diunggah melalui portal SSCASN BKN yaitu sscasn.bkn.go.id.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut format dokumen persyaratan CPNS 2023 dan ukurannya.

Pemerintah telah membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 pada Rabu (20/9/2023) malam mulai pukul 23.00 WIB.

Dalam pendaftaran CPNS 2023, pelamar diminta mempersiapkan sejumlah dokumen persyaratan yang diperlukan.

Daftar dokumen persyaratan CPNS 2023 yang diminta, nantinya akan diunggah melalui portal SSCASN BKN yaitu sscasn.bkn.go.id.

Lantas apa saja dokumen persyaratan CPNS 2023?

Simak daftar dokumen persyaratan CPNS 2023 lengkap dengan format dan ukurannya berikut ini.

Baca juga: Passing Grade Tes CPNS dan PPPK 2023, Beserta Jumlah Soal dan Bobot Jawabannya

Syarat Berkas Pendaftaran CPNS 2023

Melalui akun Instagram resmi, BKN telah memberikan perincian tujuh dokumen yang perlu disiapkan para pelamar.

Adapun berkas untuk pendaftaran CPNS 2023 meliputi:

1. Surat lamaran

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Kartu Keluarga (KK)

4. Ijazah

5. Transkrip nilai

6. Pasfoto terbaru dengan latar belakang merah

7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.

Semua dokumen milik peserta wajib berbentuk softcopy saat melakukan pendaftaran.

Serta diunggah dalam format dan ukuran yang telah ditentukan sistem.

Alur pendaftaran SSCASN 2023 CPNS. (sscasn.bkn.go.id)

Baca juga: Link Formasi CPNS Kemenkes 2023, Ini Syarat Daftarnya

Berikut format dan ukuran dokumen persyaratan CPNS 2023 yang dapat diunggah di laman sscasn.bkn.go.id.

Format Dokumen Persyaratan CPNS 2023 dan Ukurannya

Pelamar perlu memahami format dokumen persyaratan CPNS 2023 dan ukurannya agar mudah untuk diunggah di portal SSCASN BKN.

Selain untuk memberikan format pada saat scan dokumen, pelamar juga harus memperhatikan ketentuan ukurannya agar mudah dan cepat ketika diunggah.

BKN telah menetapkan ketentuan format dokumen persyaratan CPNS 2023 dan ukurannya, dengan rincian sebagai berikut:

1. Scan KTP

- Ukuran maksimal 200 Kb

- Tipe file jpeg/jpg

2. Scan Ijazah + Serdik/STR

- Ukuran maksimal 800 Kb

- Tipe file pdf.

3. Scan Transkrip Nilai

- Ukuran maksimal 500 Kb

- Tipe file pdf.

Baca juga: Pendaftaran CPNS Kejaksaan Agung 2023, Buka untuk Jenjang SMA, Besaran Gaji Rp 5 Juta - Rp 7 Juta

4. Scan Pas Foto berlatar belakang merah

- Ukuran maksimal 200 Kb

- Tipe file jpeg/jpg.

5. Scan Swafoto

- Ukuran maksimal 200 Kb

- Tipe file jpeg/jpg.

6. Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2)

- Ukuran maksimal 500 Kb

- Tipe file pdf.

Baca juga: Daftar Formasi CPNS 2023 untuk D3 Semua Jurusan

7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar diunggah sesuai dengan persyaratan dari masing-masing instansi.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini