News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi pada Tubuh BPDPKS, Kejaksaan Temukan Indikasi Permainan Harga Indeks Pasar Biodiesel

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah mengatakan kejaksaan menemukan indikasi perbuatan melawan hukum dalam penentuan harga indeks perubahan pasar (HIP) biodiesel.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung menemukan indikasi perbuatan melawan hukum dalam penentuan harga indeks perubahan pasar (HIP) biodiesel.

Indikasi perbuatan itu kemudian menjadi satu di antara beberapa substansi yang didalami tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

"Menyangkut besaran HIP, harga indeks pasar. Diduga adanya perbuatan melawan hukum dalam penentuan harga indeks pasar biodiesel," kata Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Baca juga: Usut Penyelewengan Dana Biodiesel BPDPKS, Kejaksaan Periksa Presdir Anak Usaha Wilmar Group

Penentuan HIP biodiesel yang diduga dimainkan ini pada akhirnya membawa dampak kerugian negara.

Nilai kerugian negara tersebut nantinya akan diumumkan seiring berjalannya penyidikan.

"Berpotensi menimbulkan kerugian negara, masih kita dalami," katanya.

Pendalaman terkait perkara ini terus dilakukan tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung dengan memeriksa saksi-saksi untuk mengumpulkan alat bukti.

Kemudian pendalaman juga dilakukan dengan menggeledah sejumlah tempat yang masih belum diungkapkan lokasinya.

"Kalau BPDPKS yang biodiesel itu ada penggeledahan empat atau lima tempat," ujar Febrie.

Setelah alat bukti cukup kuat, tim penyidik bakal menentukan sosok yang bertanggung jawab atas peristiwa korupsi ini.

Hingga kini perkara korupsi pada BPDPKS ini masih berstatus penyidikan umum sejak Kamis (7/9/2023).

Baca juga: Kejagung RI Telah Periksa 15 Orang dalam Perkara Dugaan Korupsi BPDPKS Biodiesel 

Peristiwa pidana yang diusut oleh tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung ini diduga terjadi pada periode 2015 hingga 2022.

"Perkara BPDPKS itu 2015 sampai dengan 2022," kata Kasubdit TPK dan TPPU pada Ditdik Jampidsus, Haryoko Ari Prabowo melalui pesan singkat.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini