News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Populer Nasional: Puan Bicara Peluang Duet Prabowo dan Ganjar - Pertemuan Para Sekjen Parpol KIM

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berita populer dalam kanal nasional dalam 24 jam terakhir. Mulai dari peluang duet Ganjar dan Prabowo hingga perpanjangan masa jabatan Panglima TNI.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer dalam kanal nasional Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir.

Mulai dari Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Puan Maharani soal peluang duet Ganjar Pranowo dengan Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Kemudian Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak tidak terbukti melanggar kode etik terkait melakukan chat terhadap Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Mohammad Idris Froyoto Sihite.

Selanjutnya, pandangan sejumlah pihak terkait wacana perpanjangan masa jabatan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono.

Kembali ke politik, sejumlah Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai politik dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden (bacapres) melakukan pertemuan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat pada Rabu (20/9/2023) malam.

1. Puan Maharani Soal Peluang Duet Ganjar-Prabowo

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kunjungan kerja di Kebumen, Jawa Tengah, Kamis (9/3/2023). (Biro Setpres)

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani berbicara peluang Ganjar Pranowo berduet dengan Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Puan menyatakan pihaknya masih melakukan kalkulasi politik terlebih dahulu.

Nantinya, peluang Ganjar berduet dengan Prabowo bisa terlihat dalam satu bulan ke depan.

"Kita lihat lagi nanti gimana dinamikanya satu bulan ini, apakah kemudian bisa terjadi atau tidak terjadi kan semua partai punya kalkulasinya," kata Puan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Baca Selengkapnya

2. Dewas KPK Putuskan Johanis Tanak Tak Terbukti Langgar Etik

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tidak terbukti melanggar etik atas kasus chat dengan pihak beperkara, dalam hal ini Muhammad Idris Froyoto Sihite selaku Pelaksana harian (Plh.) Dirjen Minerba yang juga Kepala Biro (Kabiro) Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak tidak terbukti melanggar kode etik terkait melakukan chat terhadap Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Mohammad Idris Froyoto Sihite.

"Menyatakan Saudara Johanis Tanak tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku yang diatur dalam Pasal 4 ayat 1 huruf j dan Pasal 4 ayat (2) huruf a dan b Peraturan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK," kata Ketua Majelis, Harjono dalam sidang putusan etik, Kamis (21/9/2023) dikutip dari YouTube Kompas TV.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini