TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer dalam kanal nasional Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir.
Mulai dari Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Puan Maharani soal peluang duet Ganjar Pranowo dengan Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Kemudian Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak tidak terbukti melanggar kode etik terkait melakukan chat terhadap Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Mohammad Idris Froyoto Sihite.
Selanjutnya, pandangan sejumlah pihak terkait wacana perpanjangan masa jabatan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono.
Kembali ke politik, sejumlah Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai politik dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden (bacapres) melakukan pertemuan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat pada Rabu (20/9/2023) malam.
1. Puan Maharani Soal Peluang Duet Ganjar-Prabowo
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani berbicara peluang Ganjar Pranowo berduet dengan Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Puan menyatakan pihaknya masih melakukan kalkulasi politik terlebih dahulu.
Nantinya, peluang Ganjar berduet dengan Prabowo bisa terlihat dalam satu bulan ke depan.
"Kita lihat lagi nanti gimana dinamikanya satu bulan ini, apakah kemudian bisa terjadi atau tidak terjadi kan semua partai punya kalkulasinya," kata Puan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (21/9/2023).
2. Dewas KPK Putuskan Johanis Tanak Tak Terbukti Langgar Etik
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak tidak terbukti melanggar kode etik terkait melakukan chat terhadap Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Mohammad Idris Froyoto Sihite.
"Menyatakan Saudara Johanis Tanak tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku yang diatur dalam Pasal 4 ayat 1 huruf j dan Pasal 4 ayat (2) huruf a dan b Peraturan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK," kata Ketua Majelis, Harjono dalam sidang putusan etik, Kamis (21/9/2023) dikutip dari YouTube Kompas TV.
Selain itu, Johanis Tanak juga dipulihkan hak, harkat, dan martabatnya seperti semula.
"Memulihkan hak terperiksa Johanis Tanak dalam kemampuan dan harkat serta martabatnya pada keadaan semula," kata Haris.
3. Soal Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pergantian Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono yang akan pensiun dalam waktu dekat masih dalam proses.
Berdasarkan aturan undang-undang, Yudo Margono akan pensiun pada akhir tahun ini karena menginjak usia 58 tahun yang merupakan masa pensiun Perwira TNI.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid membuka opsi baik perpanjangan maupun pergantian masa jabatan Panglima TNI karena Laksamana Yudo Margono akan pensiun.
Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies Khairul Fahmi menilai, perpanjangan masa jabatan Panglima TNI tersebut tak memiliki urgensi.
4. Hasil Pertemuan Sekjen Partai Politik Pengusung Prabowo
Sejumlah Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai politik dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden (bacapres) melakukan pertemuan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat pada Rabu (20/9/2023) malam.
Para petinggi parpol Koalisi Indonesia Maju (KIM) membentuk kelompok kerja terkait dengan konten yang bakal dikampanyekan Prabowo Subianto selaku bacapres mereka.
Hal tersebut disampaikan Sekjen Partai Golkar Lodewijk F Paulus setelah pertemuan tertutup para petinggi parpol KIM selama kurang lebih 3 jam di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat.
Dalam pertemuan itu, Lodewijk mendapatkan penjelasan dari tim pakar Partai Gerindra yang hadir soal program Prabowo ke depan.
(Tribunnews.com)