TRIBUNNEWS.COM - Berikut sejarah peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara.
Hari Lalu Lintas Bhayangkara atau HUT Lalu Lintas Bhayangkara diperingati setiap tahun pada tanggal 22 September.
Tahun ini, HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 jatuh pada hari ini, Jumat (22/9/2023).
Dikutup dari Humas Polri, tema peringatan HUT Lalu Lintas Bhayangkara 2023 yakni "Modernisasi Pelayanan Polantas Presisi Mengawal Pemilu Damai Untuk Indonesia Maju".
Baca juga: Jelang HUT Lalu Lintas Bhayangkara, Kakorlantas Salurkan Bantuan dan Tinjau Lokasi Kebakaran Bromo
Lantas, bagaimana sejarah terbentuknya peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara?
Sejarah Hari Lalu Lintas Bhayangkara
Melansir satlantaskudus.com, peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara berkaitan erat dengan sejarah lahirnya fungsi lalu lintas pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berdasarkan Keputusan Kepala Jawatan Kepolisian Negara, pada tanggal 22 September 1955 dibentuk Seksi Lalu Lintas Jalan pada Tingkat Pusat yang langsung berada di bawah Kepala Jawatan Kepolisian Negara.
Peristiwa tersebut menjadi latar belakang peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara.
Pada perkembangannya, lalu lintas memiliki fungsi penting dalam mendukung pembangunan nasional.
Baca juga: Kakorlantas Polri Pimpin Baksos Serentak Peringati HUT ke-68 Lalu Lintas Bhayangkara
Lalu lintas tidak hanya dipahami sebagai gerak pindah orang dan barang, namun juga sebagai urat nadi kehidupan, serta cermin budaya, modernitas, dan kemajuan suatu bangsa.
Dalam kaitannya tersebut, personel jajaran Lalu Lintas menjadi salah satu etalase Polri di mata publik.
Mereka berada pada garis terdepan yang langsung bersentuhan dengan seluruh lapisan masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan.
Oleh karena itu, performa dan kinerja personel Lalu Lintas memberi pengaruh penting dalam pembentukan kepercayaan publik terhadap Polri.
(Tribunnews.com/Latifah)