TRIBUNNEWS.COM - Berikut asal-usul peringatan Hari Statistik Nasional atau HSN yang diperingati setiap 26 September.
Tahun ini, Hari Statistik Nasional jatuh pada Selasa, 26 September 2023.
Peringatan Hari Statistik Nasional ini bertujuan untuk mengetahui bahwa peranan penting statistik dalam permbangunan negara.
Peringatan Hari Statistik Nasional 2ke-63 2023 ini berhubungan dengan penetapan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1960 tentang Statistik di Indonesia pada 26 September 1960.
Diketahui, Hari Statistik Nasional 2023 ini mengusung tema tentang Statistik Berkualitas Menuju Kemajuan Indonesia.
Baca juga: Sensus Pertanian 2023: Menjawab Tantangan Pertanian Indonesia
Hari Statistik Nasional
Adanya Hari Statistik Nasional ini lebih ke peringatan dirilisnya UU Nomor 7 Tahun 1960.
Dikutip dari laman BPS, kegiatan statistik di Indonesia telah dilaksanakan sejak masa pemerintahan Belanda dengan didirikannya kantor di Bogor oleh Director van Landbouw Nijverheid en Hendel (Direktur Pertanian dan Perdagangan) tahun 1920.
Kemudian, lembaga tersebut memiliki nama resmi Centraal Kantoor voor de Statistik (Kantor Pusat Statistik) dan berpindah tempat ke Batavia (saat ini bernama Jakarta).
Setelah kemerdekaan Indonesia, Centraal Kantoor voor de Statistik kembali berubah nama menjadi Biro Pusat Statistik (BPS) sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 131 tahun 1957.
Berselang tiga tahun, sensus pun dilakukan dengan arahan sesuai Undang-undang Nomor 6 tahun 1960 tentang pelaksanaan sensus.
Hal itu juga merupakan perintah dari PBB yang meminta setiap negara untuk melakukan sensus penduduk secara menyeluruh.
Biro Pusat Statistik kembali berubah nama menjadi Badan Pusat Statistik yang juga bebarengan dengan disempurnakannya UU Nomor 7 Tahun 1960 menjadi UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Saat itu, BPS dikepalai oleh Sugito Suwito yang juga menghadap ke Presiden saat itu, Soeharto untuk meminta penetapan Hari Statistik Nasional.
Upaya Sugito pun membuahkan hasil bahwa 26 September merupakan Hari Statistik Nasional melalui Surat Nomor B.259/M.Sesneg/1996 pada 12 Agustus 1996.
Sejak itu, setiap 26 September diperingati sebagai Hari Statistik Nasional dengan dilatarbelakangi lahirnya Undang-Undang Nomor 7 tahun 1960 tentang Statistik.
(Tribunnews.com/Pondra)