Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Dangdut, Cupi Warsita alias Cupi Cupita selesai diperiksa penyidik Bareskrim Polri soal dugaan kasus promosi situs judi online, Selasa (26/9/2023).
Cupi Cupita dicecar kurang lebih 20 pertanyaan oleh penyidik selama diperiksa hampir lima jam lamanya.
"Ya sebetulnya saya lagi kurang sehat, tapi saya senang sudah bisa klarifikasi sudah bisa datang ke sini Alhamdulillah, saya selanjutnya serahkan ke lawyer saya aja takutnya karena saya dalam keadaan lagi drop juga," kata Cupi Cupita kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/9/2023).
Sementara itu, kuasa hukum Cupi Cupita, Henky Solihin menyebut kliennya itu tidak mengetahui situs yang dia promosikan terkait judi online, melainkan game online.
"Intinya karena ketidaktahuan Cupi Cupita bahwa ini pada akhirnya jadi judi online yang dia tau adalah game online, itu lah kurang lebih. Tapi di transmisikan oleh pihak lain kepada judi online," kata Henky.
Baca juga: Diduga Diperiksa Terkait Judi Online, Pedangdut Cupi Cupita Bungkam Saat Datangi Mabes Polri
Lebih lanjut, Henky menyebut jika kliennya juga tak pernah memainkan situs tersebut dan hanya melakukan promosi pada 2020 silam.
"Iya hanya mengendorse saja. Mengendorse yang tadinya merupakan game online. Diperkirakan ini adalah seperti Mobile Legend," tuturnya.
"(Promosi) itu tahun 2020, jangakan main game, cara membukanya aja Cupi tuh ngga mengerti, cara memainkannya nggak mengerti," ungkapnya.
Cupi Cupita sendiri mendatangi Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi soal dugaan mempromosikan situs judi online, Selasa (26/9/2023).
Baca juga: Kamrussamad: Bank Indonesia Harus Langsung Tutup Rekening Saat Ada Indikasi Judi Online Pakai QRIS
Pantauan Tribunnews.com, Cupi Cupita hadir dengan didampingi sejumlah orang sekitar pukul 12.55 WIB.
Cupi Cupita yang menggunakan kemeja putih dengan dibalut blazer berwarna biru dongker tampak lesu dan tak menggubris panggilan awak media yang sudah menunggu.
Dia terus melaju masuk ke Gedung Bareskrim Polri untuk memberikan keterangannya terkait dugaan promosi situs judi online tersebut.
"Kami informasikan bahwa pada hari ini Selasa 26 September 2023, akan dilakukan pemeriksaan/ klarifikasi kepada saudari Cupi Warsita Als Cupi Cupita terkait dugaan endorsment situs yang diduga sebagai website judi online," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat dihubungi.