TRIBUNNEWS.COM - Nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo muncul dalam sidang lanjutan perkara korupsi BTS 4G Bakti Kominfo yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa (26/9/2023).
Adapun nama Dito disebut oleh terdakwa sekaligus Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.
Irwan menyebut Dito menerima aliran dana sebesar Rp 27 miliar untuk pengamanan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Pernyataan Irwan ini disampaikannya ketika Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri bertanya terkait adanya pengeluaran dana yang coba dilakukan untuk menutupi kasus ini ketika masih dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca juga: Hakim Kaget Hingga Pukul Meja Dengar Duit Korupsi BTS Kominfo Rp 40 Miliar Mengalir ke Oknum BPK
Irwan menyebut Dito adalah orang terakhir yang menerima uang puluhan miliar demi pengamanan kasus korups ini.
"Ada lagi pak (yang menerima uang)?" tanya Fahzal dikutip dari YouTube Kompas TV.
"Ada lagi," tutur Irwan.
"Untuk nutup (kasus korupsi BTS 4G) juga?" tanya hakim lagi.
"Iya," jawab Irwan Hermawan.
"Berapa?" tanya Fahzal lagi.
"Rp 27 miliar," jawab Irwan.
Uang Rp 27 miliar itu, kata Irwan, dititipkan oleh seseorang bernama Resi dan Windi agar diberikan kepada Dito.
Namun lantaran Irwan tidak menyampaikan nama lengkap dari orang bernama Dito tersebut, hakim Fahzal pun bertanya siapa nama lengkap orang tersebut.
"Dito apa?" tanya hakim lagi.
"Pada saatnya itu namanya Dito saja," tutur Irwan.
"Dito apa pak? Dito itu macam-macam," tanya hakim lagi.
"Belakangan saya ketahui, Dito Aritoedjo," jawab Irwan.
Dito Sudah Bantah Terima Uang Proyek BTS 4G
Pada 3 Juli 2023, Dito menyatakan tidak pernah menerima uang dari salah satu terdakwa kasus BTS 4G Bakti Kominfo.
Bahkan, dirinya mengaku tidak mengenal Irwan Hermawan yang sempat mengungkap juga terkait dugaan aliran uang kepada dirinya.
"Ya yang pasti, kalau yang dari saya baca. Saya kan hari ini hanya membaca apa yang dituding yang ada di suatu media."
"Karena saya sama sekali tidak pernah ketemu, tidak pernah mengenal, apalagi menerima (aliran uang)," tuturnya dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Terdakwa BTS Kominfo Anang Latif Benarkan Keterangan Saksi, Istrinya Membeli Rumah Rp 10,7 Miliar
Setelah itu, Dito juga telah diperiksa oleh Kejagung untuk melakukan klarifikasi terkait kasus BTS 4G tersebut.
Pada saat itu, dirinya diperiksa sebagai saksi selama dua jam.
Dito pun disebut oleh Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi, dicecar 24 pertanyaan saat diperiksa.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)
Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo