News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gerakan 30 September

Anak Jenderal Ahmad Yani Marah soal Keppres dan Inpres tentang Pelanggaran HAM Berat

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anak ketiga dan ketujuh Jenderal TNI (Anumerta) Ahmad Yani yaitu Amelia Yani dan Untung Murfeni Yani. Anak Jenderal Ahmad Yani marah kepada Presiden Jokowi terkait Keppres dan Inpres soal pelanggaran HAM yang berat.

Keppres dan Inpres Buat Anak Ahmad Yani Sakit Hati

Anak ketujuh Jenderal (Anumerta) Ahmad Yani, Untung Mufreni Yani.

Pada kesempatan yang sama, anak ketujuh Ahmad Yani, Untung Mufreni Yani mengaku sakit hati atas terbitnya Keppres dan Inpres tersebut.

Salah satu poinnya yang membuatnya sakit hati adalah adanya aturan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyantuni empat generasi dari keturunan anggota PKI.

Baca juga: Fakta Selamatnya AH Nasution dari Penculikan G30S, Dibantu Sang Istri

Di sisi lain, Untung menyesalkan tidak adanya pelibatan keluarga Pahlawan Revolusi saat pembahasan terkait Keppres dan Inpres tersebut.

“Paling tidak kita tidak harus jadi timnya lah. Diajak bicaralah kita,” katanya.

Untung juga mengatakan bahwa terbitnya aturan ini turut menyakiti umat Islam hingga yang pernah menjadi korban PKI sehingga mereka pun meminta agar Keppres dan Inpres itu dicabut.

“Nah kalau mau memang adil, ya harus adil semua. Kalau mereka anak bangsa, kita juga anak bangsa. Jadi jangan seenak-enaknya saja,¨kata Untung.

Lebih lanjut, Untung tidak mempermasalahkan ketika keturunan PKI dapat sukses di masa depan.

Namun, sambungnya, yang dipermasalahkan yaitu pemerintah yang dianggapnya berat sebelah dalam penyelesaian peristiwa G30S.

“Saya kerja juga nggak dibantu pemerintah. Anak-anak anggota PKI yang masuk ke pemerintahan, kabinet, masuk ke DPR, kita nggak ribut, nggak. Itu hak Anda untuk berjuang.”

“Tapi kalau pemerintahnya berat sebelah, bisa chaos,” tegasnya.

*Disclaimer:

Artikel ini telah mengalami revisi pada judul karena adanya keberatan. Kemenko Polhukam menyatakan tidak ada Inpres permintaan maaf ke anak PKI. Atas kesalahan judul, redaksi menyampaikan permohonan maaf.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Gerakan 30 September

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini