"Ada pertanyaan yang tersisa kok harus hari libur resmi ya dan orangnya sedang menjalankan rugas kenegaraan resmi," katanya.
Bawa Mesin Penghitung Uang
Dalam penggeledahan tersebut, KPK diduga membawa mesin penghitung uang ke rumah dinas Mentan tersebut.
Pantauan di lokasi, dua unit mobil Inova hitam masuk ke dalam rumah, sekira pukul 20.00 WIB.
Dua unit mobil tersebut, langsung masuk dan dipakirkan di halaman rumah dinas mentan. Kemudian, terlihat tiga orang petugas KPK turun dari mobil, dan membuka bagasi.
Dari dalam bagasi tersebut, petugas KPK mengeluarkan sebuah alat yang diduga mesin penghitung uang. Mereka membawa alat yang diduga mesin penghitung uang tersebut ke dalam rumah dinas.
Di samping itu, terlihat pula dua anggota polisi berseragam dinas, dilengkapi senjata laras panjang, yang tengah berjaga di area pos jaga.
Jika benar KPK membawa alat mesin penghitung uang, diperkirakan KPK mengamankan uang hasil korupsi dari rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Penggeledahan Hingga Dinihari
KPK melakukan penggeledahan di rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo hingga Jumat (29/9/2023) dinihari.
Sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, terlihat mobil Toyota Avanza B 1992 BAL masuk ke dalam rumah dinas tersebut.
Kemudian, terlihat dua orang keluar sebelum mobil dengan posisi mundur langsung memepet ke arah pintu di rumah tersebut.
Tak lama setelah itu sejumlah orang membawa boks hingga tas ransel yang belum diketahui isinya dan langsung dimasukan ke dalam bagasi mobil tersebut.
Setelahnya, satu orang petugas yang menggunakan rompi bertuliskan 'KPK' terlihat memantau saat boks dan ransel tersebut dimasukan ke dalam mobil.
Setelahnya, mobil keluar dan langsung meninggalkan rumah tersebut.
Sekitar 15 menit kemudian, datang lagi sebuah mobil Toyota Innova bernomor polisi B 2224 UOI masuk ke rumah. Lalu, sebuah koper berwarna silver dikeluarkan dari bagasi mobil dan dimasukan ke dalam rumah.