Selain berperan dalam penegakan hukum pidana, Kejaksaan juga terbukti memegang peranan penting dalam hukum perdata dan tata usaha negara, yakni mewakili pemerintah dalam perkara perdata dan tata usaha negara sebagai jaksa pengacara negara.
Kinerja Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin memang dianggap tengah berada di periode keemasan. Kejaksaan Agung berhasil menangani perkara korupsi kelas kakap dengan total kerugian negara mencapai Rp152,5 triliun dan USD61,49 juta. Termasuk di dalamnya adalah kasus mega korupsi Jiwasraya dan Asabri.
Dari situ, Kejaksaan berhasil menyelamatkan dan mengembalikan keuangan negara sebesar Rp42,7 triliun dan USD61,95 juta.
Selain itu, Kejaksaan juga berhasil mengembalikan kerugian perekonomian negara sebesar Rp109,5 triliun yang bersumber dari berbagai perkara.
"Banyaknya perkara-perkara besar yang berhasil diungkap oleh Kejaksaan menjadi bukti bahwa negeri ini mengharapkan lahirnya banyak jaksa-jaksa berkualitas guna penegakan hukum di seluruh Indonesia," tegas Mandela.
Kejaksaan Republik Indonesia (RI) saat ini tengah menggelar seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Dalam rekrutmen ini, Kejaksaan membuka 7.846 formasi.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2 ribu formasi ditujukan untuk jabatan jaksa. Pendaftaran CASN Kejaksaan telah dibuka sejak 20 September lalu hingga 9 Oktober mendatang.