Pihaknya juga menyebut pengusutan ini tak ada kaitannya dengan politik.
"Kami berulang kali sampaikan kepada masyarakat bahwa kami sadar betul karena ini menjelang tahun politik 2024, semua yang dikerjakan KPK pasti akan selalu dikaitkan dengan proses politik yang sedang berjalan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (29/9/2023).
Ali menegaskan, KPK akan bertanggung jawab terkait dengan seluruh proses penyidikan yang dilakukan.
"Di sana (di Pengadilan) seluruh proses akan kami pertanggung jawabkan seluruh proses penyidikan yang KPK lakukan," tegas Ali.
Dijelaskan Ali, pengusutan kasus dugaan korupsi ini sudah dilakukan jauh-jauh hari sebelum ramai kontestasi politik.
Adapun mengenai penyelidikan oleh KPK di lingkungan Kementan ini telah dimulai awal tahun 2023.
Namun, pada Kamis (28/9/2023), KPK baru menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di Widya Chandra, Jakarta Selatan.
"Kami pastikan bahwa ini murni proses penegakan hukum, terlebih jauh hari kami sudah melakukan proses penyelidikan, bahkan menerima laporan masyarakat dari tahun lalu," jelas Ali.
Dalam pengeledahan tersebut KPK berhasil menemukan uang sejumlah puluhan miliar rupiah.
Kini kasus yang menyeret Syahrul Yasin Limpo telah dinyatakan sudah naik ke penyidikan.
Baca juga: VIDEO Polda Metro Jaya Koordinasi dengan Baintelkam Polri Cek Legalitas 12 Senpi di Rumdin Mentan
Selain Syahrul Yasin Limpo, KPK dalam waktu dekat juga akan mengumumkan tersangka lain yang juga terlibat dalam perkara ini.
"Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkaranya seperti apa, pasti pada saatnya KPK akan sampaikan, pada masyarakat, sehingga kami belum bisa menyampaikan apa yang menjadi materi dari proses penyidikan yang sedang kami lakukan."
"Dalam proses penyidikan itu pasti ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, namun siapa tersangka atau para tersangka yang sudah ditetapkan tersebut pada saatnya nanti pasti kami umumkan secara resmi," kata Ali Fikri.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Milani Resti Dilanggi/Danang Triatmojo)