TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua MPR, Prof. Dr. H. Sjarifuddin Hasan, MM, MBA, mendukung upaya pemerintah Indonesia untuk mengatur social commerce seperti Tiktok Shop.
Menurutnya, pengaturan tersebut diperlukan untuk memberi perlindungan pada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Sebab, social commerce yang lebih banyak menjual barang-barang impor telah mengancam keberlangsungan dan eksistensi UMKM di Indonesia.
“Jadi memang langkah pemerintah (mengatur social commerce ini) adalah untuk melindungi UMKM yang tergerus karena adanya perdagangan melalui social commerce seperti Tiktok Shop,” katanya di sela-sela kunjungan kerja di Bandung, Rabu (4/10/2023).
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan melakukan proses penutupan platform layanan jual-beli Tiktok Shop pada Rabu (4/10/2023) pukul 17.00 WIB.
Penutupan platform ini menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Baca juga: Syarief Hasan Sebut Prioritaskan Dukungan Anggaran dan Riset untuk Menuju Bangsa yang Berdaya Saing
Syarief Hasan, sapaan Sjarifuddin Hasan, memang telah lama menginginkan pemerintah untuk segera mengubah peraturan terkait perdagangan elektronik terutama karena adanya fenomena social commerce seperti Tiktok Shop yang merugikan UMKM di Indonesia.
Pasalnya, Tiktok Shop merupakan fitur social commerce yang menggunakan platform media sosial untuk aktivitas jual beli produk atau layanan jasa.
"Sudah sejak lama saya minta agar social commerce ini dibatasi atau diatur,” kata Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat ini.
Menurut Syarief Hasan, perkembangan teknologi memang harus dicermati agar tidak merugikan eksistensi UMKM dalam negeri. Artinya, bukan berarti menolak perkembangan informasi dan teknologi, tetapi bagaimana diatur untuk melindungi dan meningkatkan daya saing UMKM.
"Platform media sosial seperti Tiktok Shop atau platform media sosial yang juga berfungsi sebagai tempat perdagangan harus diatur agar tidak merugikan UMKM. Semua harus kita perhatikan. Kita juga mengakui ekonomi pasar yang terbuka tetapi UMKM juga harus dilindungi,” kata Syarief Hasan.
Baca juga: Dinilai Peduli dengan Kesejahteraan Desa, Syarief Hasan Terima Penghargaan KWP Awards 2023
Syarief Hasan mengakui langkah pemerintah mengatur social commerce ini terbilang terlambat karena dampaknya sudah meluas.
"Tetapi lebih bagus terlambat daripada pemerintah sama sekali tidak menerbitkan regulasi yang mengatur social commerce tersebut,” tuturnya.
Syarief juga menyoroti produk atau barang yang dijual di social commerce tersebut. Selain kebanyakan barang-barang yang dijual dalam platform social commerce itu impor dari negara lain, harganya pun miring sehingga membuat para pelaku UMKM sulit bersaing.
"Barang-barang yang dijual di social commerce kebanyakan barang-barang impor. UMKM ini harus dilindungi dengan lebih mementingkan produk-produk UMKM,” imbuhnya.
Baca juga: Hadiri Pengobatan Gratis dan Senam Massal di Cianjur, Waket MPR Syarief Hasan Sampaikan Hal Ini
Selain regulasi tentang social commerce yang berpihak dan melindungi UMKM dalam negeri, ke depan Syarif menggarisbawahi perlunya pendampingan dan pemberian kemudahan kepada UMKM untuk meningkatkan daya saing.
"Kita harus lebih banyak memberikan pendampingan dan kemudahan pada UMKM. Kalau dua hal ini (pendampingan dan kemudahan) diberikan kepada UMKM, niscaya UMKM kita akan lebih baik dan bisa bersaing,” tutupnya. (*)