News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolri soal Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK: Kita Cek, Setelah Itu Rilis

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo angkat suara soal kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK saat penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo angkat suara soal kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK saat penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021.

Sigit mengatakan saat ini dirinya harus mengecek terlebih dahulu ke Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut.

Baca juga: Pimpinan KPK soal Info Pemerasan di Kasus Kementan: Saya Tidak Tahu

"Ya nanti akan kita cek di Polda," kata Sigit di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023).

Sigit menyebut setelah itu, pihaknya akan memberikan rilis terkait kasus tersebut.

"Nanti kita setelah itu akan memberikan rilis," tuturnya.

Baca juga: Isu Ajudan dan Sopir Syahrul Yasin Limpo Diperiksa atas Dugaan Pemerasan KPK di Kasus SYL

Diketahui, Nama Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) sedang disorot lantaran diduga dalam kasus tindak pidana korupsi belakangan ini.

Namun, ada kasus lain yang menyeret nama SYL selain dugaan korupsi yang sedang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perkara itu terkait dugaan pemerasan.

Saat ini beredar surat pemeriksaan bernomor B/10339/VIII/Res.3.3./2023/Ditreskrimsus yang berisikan pemanggilan terhadap sopir Menteri Pertanian bernama Heri.

Adapun pemanggilan itu terkait Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK.

Kasus yang dimaksud dalam surat pemanggilan itu yakni soal penanganan perkara di Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun 2021.

Heri disebutkan dalam surat diminta untuk datang pada 28 Agustus 2023 lalu ke ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.30 WIB.

Baca juga: Beredar Surat Pemeriksaan Sopir Mentan SYL Soal Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

Terkait itu, saat ditemui di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto tidak memberikan komentar terkait surat yang beredar tersebut.

Selanjutnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak yang juga ditemui terlihat terburu-buru untuk masuk ke dalam mobil.

Dia juga terlihat tidak memberikan komentar soal surat itu dengan alasan sedang ada kegiatan.

"Ada giat, ada giat. Ada kegiatan," ucap Ade, Rabu (4/10/2023).

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Polda Metro Jaya soal surat pemeriksaan terhadap sopir Menteri Pertanian tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini