News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Syarat dan Tahapan Seleksi Calon Anggota Komisi Kejaksaan RI, Dibuka hingga 15 Oktober 2023

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Kejaksaan RI buka seleksi calon anggota untuk masa jabatan tahun 2023-2027 dari unsur masyarakat, berikut persyaratannya.

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (RI) membuka pendaftaran seleksi calon anggota untuk masa jabatan tahun 2023-2027 dari unsur masyarakat.

Pendaftaran seleksi calon anggota Komisi Kejaksaan RI masih dibuka hingga 15 Oktober 2023.

Proses pendaftaran seleksi ini dilakukan secara online dengan mengirimkan sejumlah dokumen melalui email panselkomjakri@polkam.go.id.

Salah satu syarat yang harus dipenuhi pendaftar calon anggota Komisi Kejaksaan RI adalah memiliki pengalaman di bidang hukum selama minimal 15 tahun.

Usia pendaftar seleksi calon anggota Komisi Kejaksaan RI yakni 40-65 tahun.

Selengkapnya, berikut ini persyaratan pendaftar dan dokumen yang perlu dikirim untuk mengikuti seleksi calon anggota Komisi Kejaksaan RI:

Baca juga: Syarat CPNS Kejaksaan 2023 Ahli Pertama Jaksa untuk Pelamar Umum dan Khusus

Syarat Pendaftar Seleksi Calon Anggota Komisi Kejaksaan RI

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3. Berusia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 65 tahun pada saat proses pemilihan;

4. Mempunyai pengalaman di bidang hukum paling singkat 15 tahun;

5. Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela;

6. Sehat jasmani dan rohani;

7. Tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak kejahatan;

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini