TRIBUNNEWS.COM - Gagal membubuhkan e-meterai merupakan salah satu kendala yang bisa saja terjadi saat mendaftar seleksi CPNS 2023.
Lantas, bagaimana solusinya apabila gagal membubuhkan e-meterai di meteraionline.id?
Apabila mengalami gagal pembubuhan e-meterai dapat memilih menu riwayat pembubuhan, kemudian klik Bubuhkan Ulang.
Hal tersebut dapat dilakukan apabila terhitung 12 jam sejak upload dokumen.
Nantinya, dokumen akan otomatis terbubuhkan ulang, dikutip dari tayangan YouTube Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Namun, jika sudah melebihi 12 jam dari upload dokumen, maka dapat melakukan klik Bubuhkan Ulang.
Baca juga: Pemerintah Akan Tunjuk Peruri Sebagai GovTech untuk Percepat Transformasi Digital
Nantinya akan diminta untuk mengupload dokumen lagi, kemudian akan diproses untuk pembubuhan.
Jadi, pendaftar CPNS tidak perlu membeli e-meterai lagi.
Cara Beli dan Pasang E-Meterai di meteraionline.id:
1. Buka laman meteraionline.id, klik "Login" di pojok kanan atas
2. Apabila belum memiliki akun, registrasi terlebih dahulu dengan menekan "Klik di sini"
Apabila sudah mempunyai akun, login dengan email dan password yang sudah terdaftar
3. Pilih menu "Beli Kuota"
4. Pilih paket e-meterai yang ingin dibeli, lalu tekan "Beli Kuota"
5. Scan QRIS untuk melakukan pembayaran
6. Ketika sudah membayar, silahkan cek status pembayaranmu di menu "Riwayat Pembelian" secara berkala
7. Tunggu hingga status menjadi "Lunas"
8. Upload dokumen dengan menekan menu "Unggah Dokumen" pada Halaman Dashboard atau bisa menekan menu "Upload Dokumen" lalu ke "Meterai Elektronik"
9. Tekan "Cari Dokumen" untuk memilih dokumen anda
10. Posisikan e-meterai sesuai ketentuan
11. Setelah diposisikan, isi detail dokumen lalu tekan "Unggah"
12. Klik "Progress Dokumen"
13. Apabila muncul tulisan "Dalam Proses" makan dokumen sudah masuk dalam antrian, tunggu hingga selesai
14. Apabila telah selesai, tekan ikon unduh atau download untuk mengunduh dokumen anda
(Tribunnews.com, Widya)