News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2023

Cara Daftar CPNS 2023, Ditutup Hari Ini, 9 Oktober 2023 Pukul 23.59

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi CPNS 2023 - Pendaftaran CPNS 2023 ditutup hari ini, Senin 9 Oktober 2023 pukul 23.59. Berikut cara dfatar dan persyaratan umum, serta jadwal pelaksanaannya.

TRIBUNNEWS.COM - Cara daftar CPNS 2023 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Pendaftaran CPNS 2023 berakhir pada hari ini, Senin 9 Oktober 2023, pukul 23.59.

Bagi pelamar dimohon untuk segera mengunggah persyaratan administrasi yang merupakan tahap akhir dari pendaftaran.

Selain itu, bagi yang belum mendaftar segera melakukan pembuatan akun SSCASN dengan cara berikut:

Cara Membuat Akun SSCASN untuk CPNS 2023

Laman https://sscasn.bkn.go.id/ (https://sscasn.bkn.go.id/)

Baca juga: Cara Resume Pendaftaran CPNS PPPK 2023, Terakhir Hari Ini Pukul 23.59 WIB

- Buka laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/;

- Klik 'SSCASN' pada bagian layar kanan atas;

- Selanjutnya, klik 'Buat Akun';

- Masukkan identitas diri, meliputi NIK, Nomor KK, Nama Lengkap, Tempat dan Tanggal Lahir, Nomor HP, Email Aktif, serta Kode Captcha;

- klik 'Lanjutkan';

- Selanjutnya, pilih pertanyaan pengaman dan membuat password untuk akun peserta;

- Unggah pas foto berlatar belakang merah;

- Lakukan verifikasi data yang telah dimasukkan;

- Peserta dapat mengunduh kartu informasi akun ke perangkat;

- Login ke akun yang telah didaftarkan;

- Unggah swafoto dengan memegang kartu informasi dan KTP maksimal berukuran 200 kb;

- Setelah itu, calon peserta mengisi dan melengkapi biodata, pastikan benar;

- Calon peserta dapat memilih jenis seleksi CPNS dan formasi;

- Setelah itu mengunggah dokumen yang diperlukan dan melakukan resume;

- Calon peserta dapat melakukan cetak Kartu Pendaftaran.

- Tunggu hingga panitia memverifikasi data yang telah pelamar masukkan. 

Sebelum melakukan pembuatan akun dan pendaftaran CPNS 2023, pastikan pelamar telah memenuhi persyaratan umum.

Baca juga: Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023 Sebelum Membuat Akun SSCASN

Syarat Umum CPNS 2023

Sebelum melakukan pendaftaran CPNS 2023, sebaiknya pelamar telah mengetahui persyaratan umumnya.

- Warga Negara Indonesia (WNI);

- Minimal berusia 18 tahun, dan maksimal berusia 35 tahun;

- Pelamar tidak pernah dipidana penjara;

- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, dan Kepolisian;

- Pelamar tidak sedang berstatus atau menjadi anggota CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya;

- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka;

- Sehat jasmani dan rohani;

- Tidak dari anggota atau pengurus partai politik;

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

Jadwal Terbaru CPNS 2023

- Pengumuman Seleksi: 19 September s.d. 3 Oktober 2023

- Pendaftaran Seleksi: 20 September s.d. 9 Oktober 2023

- Seleksi Administrasi: 20 September s.d. 12 Oktober 2023

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 s.d. 16 Oktober 2023

- Masa Sanggah: 17 s.d. 19 Oktober 2023

- Jawab Sanggah: 17 s.d. 21 Oktober 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah: 20 s.d. 26 Oktober 2023

- Penarikan data final: 27 s.d. 29 Oktober 2023

- Penjadwalan SKD CPNS: 30 Oktober s.d. 2 November 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 3 s.d. 6 November 2023

- Pelaksanaan SKD CPNS : 7 s.d. 16 November 2023

- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 14 s.d. 17 November 2023

- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 18 s.d. 20 November 2023

- Masa Sanggah: 21 s.d. 23 November 2023

- Jawab Sanggah: 21 s.d. 25 November 2023

- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 24 s.d. 28 November 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah: 25 s.d. 30 November 2023

- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 1 s.d. 20 Desember 2023

Baca juga: Cara Membuat Akun e-Meterai di Laman SSCASN untuk Berkas CPNS dan PPPK 2023

- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 1 s.d. 3 Desember 2023

- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 4 s.d. 6 Desember 2023

- Penarikan data final: 7 s.d. 8 Desember 2023

- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9 s.d. 10 Desember 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 11 s.d. 13 Desember 2023

- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14 s.d. 20 Desember 2023

- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023 s.d. 2 Januari 2024

- Pengumuman Kelulusan: 3 s.d. 10 Januari 2024

- Masa Sanggah: 11 s.d. 13 Januari 2024

- Jawab Sanggah: 11 s.d. 17 Januari 2024

- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 13 s.d. 18 Januari 2024

- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 14 s.d. 20 Januari 2024

- Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari s.d. 19 Februari 2024

- Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari s.d. 20 Maret 2024

(Tribunnews.com/Pondra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini