Menurut Ade Safri, pencarian pihak yang bertanggungjawab dalam kasus ini dilakukan seiring naiknya status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
"Selanjutnya akan diterbitkan sprint penyidikan untuk lakukan serangkaian tindakan penyidikan menurut cara yang diatur undang-undang guna mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Sabtu (7/10/2023).
Ia juga membenarkan kabar telah dilakukan pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar terkait kasus pemerasan yang diduga membelit pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ade mengatakan bahwa Kombes Irwan telah diperiksa ketika penanganan kasus pemerasan itu masih tahap penyelidikan.
"Benar (Irwan) salah satu saksi yang sudah diklarifikasi di tahap penyelidikan," kata Ade ketika dikonfirmasi, Minggu (8/10/2023).
Meski begitu Ade Safri tak merinci apa saja hal-hal yang telah digali oleh pihak penyidik terhadap Irwan mengenai kasus pemerasan tersebut.
Dirinya hanya menuturkan bahwa pihaknya akan kembali memanggil Irwan sebagai saksi dalam proses penanangan perkara yang saat ini sudah masuk tahap penyidikan.
"Setelah tahap sidik ini akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi," ujarnya.
Menko Polhukam Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang melibatkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mahfud MD menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib dan mengingatkan untuk menangani kasus tersebut secara profesional.
“Biar ditangani oleh aparat yang berwajib secara profesional. Dan, saya kira sudah berjalan secara cukup profesional, ya,” ujar Mahfud di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Minggu (8/10/2023) kemarin.
Mahfud juga menjelaskan kalau dirinya sampai dengan saat ini masih berkoordinasi dengan KPK dan Polda Metro Jaya terkait dugaan laporan tersebut.
"Saya terus berkoordinasi dengan KPK maupun dengan Polda agar ini selesai dengan benar dan baik," ujar Mahfud kepada wartawan, Senin 9 Oktober 2023.
Mahfud menyebutkan kalau dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada SYL itu dilakukan sesuai dengan prosedurnya.