TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Selain Syahrul Yasin Limpo, dua eks anak buahnya di Kementan juga ikut ditetapkan menjadi tersangka.
Keduanya adalah Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.
Dari ketiga tersangka tersebut, hanya Kasdi Subagyono yang sudah mengenakan rompi oranye dan ditahan KPK untuk 20 hari ke depan.
Sementara Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta belum ditahan karena tidak dapat hadir dalam pemeriksaan yang dilakukan pada Rabu (11/10/2023) kemarin.
Baca juga: Fakta Lengkap Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka, Diduga Tarik Uang Ribuan Dollar AS dari Anak Buah
Harta Kekayaan 2 Eks Anak Buah SYL
Sebagai pejabat di Kementan, sudah seharusnya Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta melaporkan harta kekayaannya secara rutin kepada KPK.
Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Kasdi Subagyono mulai melaporkan harta kekayaannya pada 2011 saat menjabat sebagai Kepala Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian.
Sementara Muhammad Hatta baru tiga melaporkan hartanya per 2021, tepatnya saat menjabat Direktur Pupuk dan Pestisida.
Dari LHKPN diketahui, harta kekayaan Kasdi Subagyono mengalami peningkatan sepanjang tahun.
Lain halnya dengan Muhammad Hatta yang sempat naik, tapi kini turun karena memiliki utang.
Selengkapnya, inilah daftar harta kekayaan Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta:
1. Harta Kekayaan Kasdi Subagyono
Berdasarkan LHKPN yang disampaikan pada 28 Februari 2023, Kasdi Subagyono memiliki harta kekayaan sebesar Rp 6,4 miliar. Tepatnya Rp 6.403.512.539.
Di tahun sebelumnya, pria yang menjabat Sekjen Kementan dari Mei 2021 itu mempunyai aset sebesar Rp 4,42 miliar.
Bahkan jika dibanding saat pertama kali menyampaikan LHKPN, harta kekayaan Kasdi Subagyono naik berkali-kali lipat.
Pada 2011, harta kekayaan Kasdi Subagyono 'hanya' Rp 410 juta.
Rupanya, Kasdi Subagyono memiliki jumlah kas dan setara kas yang menjadi penyumbang asetnya terbesar, yaitu Rp 3,9 miliar.
Aset lain yang dipunyainya adalah dua tanah dan bangunan di Kota Bogor dengan nilai Rp 2,3 miliar.
Di garasinya, terparkir dua kendaraan senilai Rp 183,7 juta.
Aset Kasdi Subagyono lainnya adalah harta bergerak lainnya yang nilainya Rp 17,4 juta.
Harta bergerak lainnya, umumnya berwujud logam mulia, batu mulia, barang seni dan antik, hingga peralatan elektronik.
Baca juga: KPK Tahan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono 20 Hari Pertama
Data Harta Kekayaan Kasdi Subagyono
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 2.300.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 162 m2/203 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 1.400.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 98 m2/38 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 900.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 183.700.000
1. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp 3.700.000
2. MOBIL, HONDA CRV MINIBUS Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 180.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 17.400.000
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 3.902.412.539
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 6.403.512.539
HUTANG Rp 0
TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 6.403.512.539
2. Harta Kekayaan Muhammad Hatta
Sementara Muhammad Hatta tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 981 juta, tepatnya Rp 981.836.565.
Hal ini berdasarkan LHKPN yang disampaikannya pada 27 Februari 2023.
Dibanding saat pertama kali melaporkan LHKPN pada 2021, harta kekayaan Muhammad Hatta mengalami penurunan.
Saat itu, pria yang pernah bertugas di lingkungan Pemprov Sulsel itu memiliki aset sejumlah Rp 2 miliar, tepatnya Rp 2.017.634.000.
Penurunan harta kekayaan Muhammad Hatta ini disebabkan adanya utang. Sehingga mengurangi nilai aset yang dimilikinya saat ini.
Utang yang tercatat di LHKPN Muhammad Hatta sebesar Rp 1.458.995.051.
Mantan Kepala Biro Umum Pemprov Sulsel itu mempunya enam tanah dan bangunan senilai Rp 1,46 miliar.
Di garasinya, ada dua kendaraan senilai Rp 347 juta.
Ia juga memiliki harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas, masing-masing senilai Rp 373 juta dan Rp 260 juta.
Andai tidak punya utang Rp 1,45 miliar, maka harta kekayaan Muhammad Hatta akan mencapai Rp 2.440.831.616.
Data Harta Kekayaan Muhammad Hatta
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.460.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/45 m2 di KAB / KOTA KOTA PAREPARE, HASIL SENDIRI Rp 300.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/45 m2 di KAB / KOTA KOTA PAREPARE , HASIL SENDIRI Rp 300.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/54 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp 500.000.000
4. Tanah Seluas 270 m2 di KAB / KOTA KOTA PAREPARE , HASIL SENDIRI Rp 80.000.000
5. Tanah Seluas 420 m2 di KAB / KOTA KOTA PAREPARE , HASIL SENDIRI Rp 30.000.000
6. Tanah Seluas 462 m2 di KAB / KOTA KOTA PAREPARE , HASIL SENDIRI Rp 250.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 347.000.000
1. MOBIL, HONDA CIVIC TURBO Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp 342.000.000
2. MOTOR, HONDA SOLO Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp 5.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 373.600.000
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 260.231.616
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 2.440.831.616
UTANG Rp 1.458.995.051
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 981.836.565
Peran Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta
Peran Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pun diungkap KPK.
Lomba anti-rasuah menduga SYL mengarahkan Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta untuk mengumpulkan uang di lingkup eselon I, meliputi para direktur jenderal, kepala badan, hingga sekertaris.
Adapun besaran nilai yang telah ditentukan SYL adalah kisaran mulai 4.000 sampai 10.000 dolar AS atau sekira Rp 62,8 juta hingga Rp 157 juta.
Sejauh ini uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta sejumlah sekira Rp 13,9 miliar.
Uang hasil korupsi itu diduga dipakai SYL untuk keperluan pribadi seperti membayar cicilan kartu kredit dan mobil.
"Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui oleh KS dan MH antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).
Lebih lanjut, Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta juga masuk dalam daftar sembilan orang yang dicegah ke luar negeri oleh KPK.
Mereka dicegah ke luar negeri agar dapat memperlancar proses penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementan.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Ilham Rian Pratama)