News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Kata Jokowi usai SYL Ditangkap KPK: Minta Hormati Proses Hukum, Belum akan Tetapkan Mentan Definitif

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syahrul Yasin Limpo saat mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kunjungan kerja ke Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, pada awal Juli 2023. Tanggapan Jokowi soal penangkapan Syahrul Yasin Limpo oleh KPK.

“Penggunaan uang oleh Syahrul yang juga diketahui Kasdi dan Hatta antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian Alphard milik Syahrul,” ujar Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak di KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Tanak menjelaskan, uang yang digunakan untuk cicilan tersebut dikumpulkan oleh Kasdi dan Hatta dari para pegawai negeri sipil (PNS) eselon I dan II di lingkungan Kementan.

Mereka diduga mengutip setoran itu secara paksa dari para pejabat Kementan, yakni Direktur jenderal, Kepala Badan hingga Sekretaris di masing-masing eselon I.

“Dengan besaran nilai yang telah ditentukan Syahrul dengan kisaran besaran mulai 4.000 dollar Amerika Serikat (AS) sampai dengan 10.00 dollar AS,” papar Tanak.

Baca juga: Tak Diizinkan Dampingi Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah Pertanyakan Dasar Hukum KPK

Sejauh ini, total uang yang diterima oleh Syahrul Yasin Limpo bersama Kasdi dan Muhammad Hatta sekitar Rp13,9 miliar.

Namun, pengusutan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh KPK.

Sebagai tanggapan atas status tersangka yang diterimanya, Syahrul Yasin Limpo telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

KPK pun telah menyatakan kesiapannya untuk menghadapi gugatan praperadilan tersebut.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Taufik Ismail/Ilham Rian Pratama) (Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)

Berita lain terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini