Syarat Permohonan STR Seumur Hidup
Adapun beberapa persyaratan permohonan STR Seumur Hidup untuk Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, sebagai berikut:
1. Tenaga Medis: Dokter / Dokter Gigi (KKI)
- Surat Keterangan Tanda Kependudukan (KTP).
- Surat Tanda Registrasi (STR) lama.
- Pas Foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm (tampak depan dan latar belakang berwarna merah).
2. Tenaga Kesehatan (KTKI)
Persyaratan Permohonan Baru:
- Ijazah/ sertifikat profesi.
- Sertifikat kompetensi.
- Pas foto formal terbaru ukuran 4x6 menghadap kedepan, berlatar belakang merah dan wajah terlihat jelas tanpa penutup wajah (format file jpeg dengan ukuran maksimal 200 kb).
- Kartu Tanda Penduduk.
Kemudian untuk persyaratan Permohonan Perpanjangan membawa STR lama.
(Tribunnews.com/Latifah)