News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Sesalkan Pernyataan KPK, NasDem Perimbangankan Somasi Alexander Mawarta soal Aliran Dana SYL

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni saat konferensi pers, Sabtu (14/10/2023) - Partai NasDem pertimbangkan layangkan somasi terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, Sabtu (14/10/2023) buntut pernyataan soal aliran dana Eks mentan Syahrul Yasin Limpo.

TRIBUNNEWS.COM - Partai NasDem mempertimbangkan untuk melayangkan somasi terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata.

NasDem mengaku merasa dirugikan atas pernyataan Alexander terkait dugaan aliran uang miliaran rupiah dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Partai NasDem.

"Kami mempertimbangkan untuk somasi Pak Alex Marwata dengan ucapannya," ujar Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni saat konferensi pers, Sabtu (14/10/2023) dikutip dari YouTube KompasTV. 

Sahroni menilai bahwa pernyataan KPK melalui Alex itu membuat citra NasDem menjadi buruk.

"Kami sudah rugi di hadapan publik seolah-olah partai kami ini adalah partai korupsi, yang diduga disebutkan terbuka oleh pimpinan KPK yaitu Pak Alexander Marwata," ucapnya.

Sahroni dengan tegas membantah soal aliran uang yang masuk ke rekening Partai NasDem. 

Baca juga: Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Dipakai Umrah dan untuk Perawatan Wajah

Ia mengaku sudah secara langsung melakukan pengecekan di rekening Partai NasDem. 

"Saya sebagai Bendahara Umum DPP menyatakan membantah, bahwa tidak ada aliran terkait yang disampaikan oleh Pak Alex Marwata."

"Saya selaku Bendahara Umum tadi malam sudah mengecek langsung ke rekening partai, resmi rekening partai," kata Sahroni.

Sahroni sebelumnya mengatakan bahwa aliran dana SYL ke rekening NasDem hanya Rp 20 juta. 

Uang itu dikirimkan ke Fraksi NasDem sebanyak Rp 20 juta untuk sumbangan bencana alam, selebihnya tak ada.  

"Kalau ke partai juga enggak ada, saya juga Bendahara Umum Partai, tidak ada transaksi terkait dengan urusan personal enggak ada." 

"Kita semua terlaporkan tidak mau menerima pada transferan personal, kita bekerja dengan uang yang memang sudah didapatkan dari negara," kata Sahroni, Rabu (11/10/2023) dikutip dari Kompas.com. 

Sahroni mengaku NasDem tak mengetahui dari mana asal-usul uang tersebut. 

Menurut Sahroni, pihaknya hanya menerima bantuan bencana alam dari para kader-kader NasDem.

"Kita mana tau itu uang dari mananya. Kami anggota DPR RI semua memberikan bantuan bencana alam di manapun berada buat masyarakat yang terkena dampak," katanya.

KPK: Ada Aliran Miliaran Rupiah untuk Kepentingan NasDem

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menghadirkan Eks Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta saat konferensi pers di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023). KPK resmi menahan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). SYL ditahan di rutan KPK selama 20 hari ke depan. Selain SYL, KPK menahan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

KPK sebelumnya mengungkapkan ada aliran uang miliaran rupiah yang mengalir dari SYL ke Partai NasDem.

Hal itu diungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers penahanan SYL di Gedung KPK, Jumat (13/10/2023) malam.

"Sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami," ucap Alex, Jumat (13/10/2023) dikutip dari YouTube KompasTV. 

Alex tak merinci berapa jumlah pasti uang hasil dugaan korupsi SYL itu ke Partai yang menaunginya, NasDem. 

"Kita ke depannya akan mengecek rekening yang bersangkutan. Ke mana saja aliran dana itu mengalir," katanya.

KPK resmi menahan Syahrul Yasin Limpo usai ditangkap pada Kamis (12/10/2023) petang.

(Tribunnews.com/Milani Resti) (Kompas.com/Singgih Wiyono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini