TRIBUNNEWS.COM - Berikut sejumlah link untuk melihat pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2023.
Pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 tengah berlangsung mulai 15 hingga 18 Oktober 2023.
Periode tersebut berdasarkan jadwal terbaru yang telah dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN) setelah adanya perpanjangan masa pendaftaran.
Peserta dapat melihat hasil seleksi administrasi PPPK 2023 tersebut dapat dilihat melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ pada akun masing-masing peserta.
Sehingga peserta dapat login pada akun yang telah digunakan untuk pendaftaran PPPK 2023.
Selain itu, peserta juga dapat memantau hasil seleksi administrasi PPPK 2023 melalui laman maupun media sosial instansi yang dilamar.
Baca juga: Cara Daftar Tes Simulasi CAT BKN 2023 Bagi Peserta CPNS PPPK yang Lolos Seleksi Administrasi
Adapun link pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2023 yakni sebagai berikut:
Link Pengumuman Seleksi Administrasi 2023
1. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM): LINK
2. Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag): LINK
3. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf): LINK
4. Badan Kepegawaian Negara (BKN): LINK
5. Kabupaten Kotawaringin Barat: LINK
6. Kabupaten Kotawaringin Timur: LINK
7. Provinsi Jawa Timur: LINK
8. Provinsi Bali: LINK
9. Kabupaten Belitung Timur: LINK
10. Kabupaten Demak: LINK
11. Provinsi Jawa Barat: LINK
12. Provinsi Jambi: LINK
Baca juga: Cara Mengajukan Sanggahan pada Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Ini Penyebab Peserta Tidak Lolos
Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK 2023 di SSCASN
Berikut cara cek hasil seleksi administrasi PPPK berdasarkan pada pengadaan seleksi sebelumnya:
1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/.
2. Klik 'Masuk'
3. Login akun menggunakan NIK dan Password yang telah digunakan untuk mendaftar.
4. Halaman akan memunculkan tampilan Resume Pendaftaran
5. Bagi peserta yang dinyatakan lulus atau memenuhi syarat seleksi administrasi, akan muncul pemberitahuan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas" pada bagian bawah halaman .
Apabila peserta dinyatakan tidak lulus atau tidak memenuhi syarat lulus seleksi administrasi, maka akan muncul pemberitahuan "Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".
6. Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus, akan mendapatkan kesempatan untuk mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi.
Halaman akan menampilkan alasan terkait hal yang menyebabkan peserta tidak lulus seleksi administrasi.
Sebagai informasi, sanggahan dapat dilakukan apabila kesalahan berasal dari panitia pelaksana seleksi dan bukan dari peserta.
Sehingga masa sanggah tidak dapat digunakan untuk memperbaiki dokumen peserta yang salah.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)