TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Achmad Taufan, pengacara Ramdanu alias Danu mengatakan, kliennya hanya orang suruhan dalam kasus pembantaian ibu dan anaknya di Subang yang menyebabkan kematian Tuti Suhartini dan putrinya, Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021 lalu.
Achmad Taufan mengatakan kasus ini tak kunjung terungkap lantaran kliennya merasa takut menyampaikan kesaksian dari peristiwa yang sebenarnya terjadi ke polisi.
Menurut Achmad kliennya hanya disuruh dan dia tahu siapa pelaku utamanya yang membuat mental Danu tidak berani membuka kasus ini.
"Pada saat kami yakinkan akan mem-back up full dan akan kami mintakan pelindung dan menjaga keluarga Danu, alhamdulillah sekarang Danu sudah berani membuka," ujar Achmad Taufan dalam wawancara dengan Tribun Jabar, Sabtu (21/10/2023).
Polisi sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, termasuk dua diantaranya adalah Yosep Hidayah, suami Tuti, dan Danu sendiri.
Terungkapnya kasus ini bermula dari pengakuan M Ramdanu alias Danu, keponakan Tuti Suhartini (55) salah satu korban.
Didampingi kuasa hukumnya, Danu mendatangi Polda Jabar untuk menyerahkan diri. Danu mengakui bahwa dirinya ada di lokasi saat para tersangka menghabisi nyawa Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).
Achmad menyebutkan bahwa timnya memang tidak mendampingi dari awal namun sudah berjalan satu tahun lebih mendampingi Danu.
Achmad menyebutkan latar belakang Danu yang selama ini terkesan penurut. Menurut dia, Danu berasal dari kalangan bawah.
"Pertama Danu ini anak angkat. Kedua, Danu ini keluarganya juga secara ekonomi biasa di bawah rata-rata, sekolahnya pun dikaver oleh Yayasan ini (milik korban dan Yosef)."
Baca juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Danu Saksikan Yosep Benturkan Kepala Amalia ke Tembok
"Nah, Danu ini terlepas dia anak angkat, dia ini keponakan dari keluarga korban sehingga Danu ini sering disuruh-suruh seperti pembantu, kadang-kadang Pak Yosef juga sering ngasih (uang) untuk Danu, jadi Danu ini hormat pada Pak Yosef," katanya.
Achmad menyebutkan bahwa jika semua bisa mencermati, Danu merupakan anak yang penurut. Saking nurutnya, kata dia, Danu lebih hormat kepada Yosef daripada kepada orang tua angkanya.
Hal ini menjadikan kasus ini tertutup selama dua tahun.
"Ya, karena dia tidak berani dan takut. Apalagi ini pembunuhan yang sadis dan pelakunya masih ada di sekitar dia, Itu yang menurut saya, siapapun dalam posisi Danu tidak akan berani," katanya.
Baca juga: Tuti dan Amalia Dihabisi Menggunakan Golok, Barang Bukti Belum Berhasil Ditemukan Polisi
Ketika ditanya tentang kuasa hukum Yosef yang menyebut keterangan Danu mengada-ngada, Achmad menyebutkan bahwa dalami menetapkan tersangka, polisi tidak semata-mata mendasarkan kesimpulan kepada pengakuan Danu.
Polisi, menurut Achmad, pasti sudah memiliki dua alat bukti yang sudah dikantongi dan lebih dari 80 persen bukti.
"Yang lebih menguatkan lagi kesaksian Danu ini bukan sebagai saksi, tapi sebagai pelaku dan pada saat Danu memberikan keterangan, penyidik menemukan kecocokan. Makanya polisi langsung jemput paksa oknum-oknum tersebut. Saya yakin jemput paksa dan penetapan lima orang tersangka ini bukan sembarangan, jadi pengakuan Danu sebagai pelaku karena suruhan tersangka inisial Y, dan dia ada dalam cerita pembunuhan itu,"
"Ini satu kebanggaan juga bagi kami, bahwa klien kami berani untuk membongkar masalah ini. Coba kita bayangkan kalau Danu tidak membuka tabir kasus ini, mau sampai kapan dan berapa lama, dan itu akan semakin bias,"
"Setiap tersangka memiliki alibi yang luar biasa, sehingga kita ketahui lebih dari dua tahun (tidak terungkap), kasus seperti Sambo saja itu dalam hitungan bulan sudah terungkap, kasus jalan cagak lebih dari dua tahun tidak terkuak. Saat ini, saya berharap kasus ini bisa benar-benar terungkap, saya mohon kepada seluruh masyarakat dan media untuk bisa yakin dan terus berani membongkar, tanpa ada rasa takut dan lain-lain," katanya.
Laporan reporter Nazmi Abdurrahman | Sumber: Tribun Jabar