News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Intelijen TNI Gagalkan Penyelundupan 11 Kg Paket Diduga Sabu di Perbatasan RI-Malaysia

Penulis: Gita Irawan
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel Kodam XII/Tanjungpura dari Deninteldam XII/Tpr menggagalkan upaya penyelundupan diduga Narkotika jenis Sabu seberat 11 Kilogram di perbatasan Indonesia-Malaysia.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Personel Kodam XII/Tanjungpura dari Deninteldam XII/Tpr menggagalkan upaya penyelundupan diduga Narkotika jenis Sabu seberat 11 Kilogram di perbatasan Indonesia-Malaysia.

Lokasi tersebut tepatnya berada di areal perkebunan PT Ledo Lestari, Desa Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.

Baca juga: Prajurit TNI Gagalkan Penyelundupan 240 Kaleng Miras Ilegal di Nunukan

Penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman sabu lewat jalur tikus di wilayah Desa Semunying Jaya.

Kemudian informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Dandeninteldam XII/Tpr selaku Dansatgas SGI.

Dandeninteldam XII/Tpr kemudian mengerahkan personel gabungan dari Deninteldam XII/Tpr dan Tim II/Bengkayang Satgas Intelijen Kogasgabpamwiltas Darat XII/Tpr.

Setelah melaksanakan observasi selama dua hari akhirnya personel Kodam XII/Tpr berhasil mendapati pelaku LRS yang akan masuk ke wilayah Indonesia dari areal PT Rimbunan (Malaysia).

Kepala Penerangan Kodam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram mengatakan barang haram diduga sabu seberat 11 Kg tersebut berhasil diamankan dari seorang kurir inisial LRS (40) asal Nusa Tenggara Timur.

Sehari-harinya, LRS bekerja di Camp Rimbunan Hijau Perusahaan perkebunan Kelapa Sawit, Kampung Selampi, Lundu, Serawak Malaysia.

"Saat diperiksa ditemukan 10 paket dalam kemasan plastik warna putih bertuliskan Fragile warna merah yang diduga Narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 11.008 Gram (11,008 Kg)," kata Ade dalam keterangan resmi Puspen TNI dikutip Minggu (29/10/2023).

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapomdam XII/Tpr untuk dilakukan pemeriksaan dan sedang dilakukan koordinasi dengan pihak BNN Provinsi Kalimantan Barat untuk proses hukum selanjutnya," sambung dia.

Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono mengatakan TNI berkomitmen perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.

Dalam hal TNI juga membantu Polri dnn BNN.

"Komitmen TNI dalam upaya pemberantasan Narkoba. Ini juga upaya kita untuk melindungi masyarakat khususnya generasi muda dari penyalahgunaan Narkotika," kata Julius.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini