Laporan Wartawan Tribunews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) bakal menggali lebih dalam informasi terkait peristiwa pecahnya jembatan kaca yang terletak di objek wisata The Geong, kawasan Hutan Pinus Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (25/10/2023) lalu.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing dalam keterangannya.
Baca juga: Insiden Wisatawan Tewas di Banyumas, Pengelola Wisata Menerima Aturan Jembatan Kaca Ditutup
Keterangan ini bakal digali melalui pihak pengelola untuk Komnas HAM memperoleh informasi dan fakta ihwal peristiwa yang memakan korban jiwa itu.
"Komnas HAM akan meminta keterangan pengelola untuk mendapatkan informasi, dan fakta mengenai peristiwa pecahnya jembatan kaca maupun data lain yang diperlukan," ujar Uli dalam keterangannya, dikutip Senin (30/10/2023).
Baca juga: Ada Insiden Pecah dan Memakan Korban Jiwa, Pengamat Minta Seluruh Wahana Jembatan Kaca Dievaluasi
Selain itu, lanjut Uli, mereka juga mendesak agar pengelola wahana wisata jembatan kaca untuk memastikan keselamatan pengunjung sesuai prinsip-prinsip bisnis dan HAM dalam pengelolaan usaha wisata.
Lebih lanjut Komnas HAM juga akan meminta keterangan Polres Banyumas, dan Polda Jateng mengenai proses penegakan hukum atas peristiwa itu.
"Komnas HAM meminta penegakan hukum yang adil baik bagi korban maupun bagi semua pihak yang dalam kapasitasnya bertanggung jawab atas terjadinya peristiwa tersebut," pungkasnya.
Diketahui, insiden jembatan kaca pecah di wisata The Geong menewaskan seorang pengunjung asal Banjarnegara berinisial FA dan satu pengunjung yang berinisial A mengalami luka-luka.