TRIBUNNEWS.COM - Berapa soal pada tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) CPNS 2023?
Tes SKD CPNS akan dilaksanakan pada 9-18 November 2023.
Saat ini, seleksi CPNS tlah memasuki tahapan penarikan data final yang kemudian dilanjutkan dengan penjadwalan tes CPNS 2023 ini.
Setelah dijadwalkan, tes SKD CPNS akan diumumkan peserta, waktu, dan tempat pelaksanaannya pada 5-8 November 2023.
Bagi peserta yang lolos seleksi administrasi dan sanggahannya dapat melakukan pencetakan kartu ujian tes SKD melalui akun masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Baca juga: Apa Itu SKD CPNS? Ini Materi hingga Nilai Ambang Batasnya
Lantas, berapa jumlah soal tes SKD CPNS 2023?
Diketahui, tes SKD CPNS 2023 terdiri dari tiga materi, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes TWK ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana pengetahuan dan kemampuan peserta CPNS 2023.
Pada tes ini meliputi materi tentang nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara dan Bahasa negara.
Tes ini akan berisikan 30 soal yang mana jika menjawab dengan benar akan mendapat nilai 5 per soal.
Namun, jika tidak menjawab atau jawabannya salah tidak mendapat nilai atau 0.
Kemudian, bagi peserta umum nilai ambang batas TWK adalah 65.
Adapun nilai komulatif dari TWK adalah 150 poin.
- Tes Intelegensia Umum (TIU)
Tes TIU mencakup kemampuan dan penguasaaan peserta terhadap pengetahuan umum, seperti materi kemampuan verbal, kemampuan figural dan kemampuan numerik.
Berbeda dengan TWK, materi TIU memiliki jumlah soal 35, dengan nilai 5 jika benar.
Jika salah, tidak mendapat nilai atau 0.
Untuk nilai ambang batas tes TIU adalah 80, serta nilai komulatifnya 175 poin.
Baca juga: 50 Contoh Soal TWK CPNS 2023, Lengkap dengan Kunci Jawaban
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Tes TKP untuk menilai kepribadian peserta CPNS 2023.
Selain itu, ada juga materi materi pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi, profesionalisme dan anti radikalisme.
Jumlah soal tes TKP ini adalah 45.
Setiap jawaban soal dalam tes TKP akan mendapat nilai paling rendah 1 dan paling tinggi 5.
Sementara jika tidak menjawab maka tidak mendapat nilai atau 0.
Adapun nilai ambang batas tes TKP ini adalah 166 dan nilai komulatifnya 225.
Jadi, untuk jumlah keseluruhannya terdapat 110 soal yang harus dikerjakan, dengan bobot nilai soal 550 poin.
Setelah dilaksanakannya tes SKD CPNS 2023, akan dilanjutkan ke tahapan pengumuman hasilnya pada 20-22 November 2023.
(Tribunnews.com/Pondra)