Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyita dokumen terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Surat tersebut dilayangkan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan tujuan untuk meminta izin kepada pihak KPK.
Baca juga: Soal Pemanggilan Firli Bahuri, Ketua Dewas KPK: Desak Polri, Biar Bisa Dilakukan Upaya Paksa
"Kemarin kami juga sudah melayangkan surat kepada pimpinan KPK RI terkait izin khusus penyitaan atas satu dokumen yang kami mintakan izin khusus penyitaannya pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).
Meski begitu, Ade tidak menyebut secara rinci terkait dokumen yang akan kembali diminta untuk disita.
"Atas rujukan yang dimaksud penyidik telah memberikan surat kepada pimpinan KPK RI untuk meminta menyerahkan dokumen yang dimaksud pada hari ini," jelasnya.
Ade mengatakan penyidik juga sudah menyita sejumlah barang bukti elektronik. Salah satunya perangkat milik SYL.
"Intinya ada beberapa device atau pun barang bukti elektronik sudah dilakukan penyitaan oleh penyidik untuk kepentingan penyidikan. Barang bukti elektronik milik beberapa saksi, termasuk SYL," katanya.
Ade Safri belum menjelaskan apa device milik SYL yang disita itu. Dia mengatakan barang bukti yang telah disita sedang diuji oleh laboratorium forensik.
"Intinya beberapa dokumen atau barang bukti elektronik yang sudah kita lakukan penyitaan termasuk dokumen elektronik yang ada di dalamnya saat ini sudah dilakukan uji laboratoris maupun analisa di laboratorium forensik Siber Ditreskrimsus Polda Metro jaya, dan tentunya kita juga melibatkan Puslabfor Polri untuk melakukan analisa maupun uji laboratoris terkait dengan uji bukti elektronik yang kita lakukan penyitaan," jelasnya.
Baca juga: SYL Dicecar 22 Pertanyaan, dari Soal Pertemuan Hingga Dugaan Penyerahan Uang ke Firli Bahuri
Naik Penyidikan
Diketahui, nama eks Mentan SYL terseret kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK saat pengusutan di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021 lalu.
Kasus ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Metro Jaya soal dugaan pemerasan pada 12 Agustus 2023.
"Untuk pendumas atau yang melayangkan dumas yang diterima 12 agustus 2023 kami menjaga kerahasiaan pelapor untuk efektifitas penyelidikan," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (5/10/2203) malam.
Selanjutnya, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan langkah-langkah untuk memverifikasi dumas tersebut.