News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Syarat dan Cara Daftar Kampus Mengajar Angkatan 7, Pendaftaran Dibuka hingga 24 November 2023

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut syarat dan cara daftar Program Kampus Mengajar Angkatan 7 sebagai peserta (mahasiswa) dan DPL, pendaftaran ditutup 24 November 2023.

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Program Kampus Mengajar Angkatan 7 masih dibuka hingga 24 November 2023.

Proses pendaftaran Program Kampus Mengajar Angkatan 7 dilakukan melalui laman https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/program/mengajar.

Tahapan seleksi program ini meliputi seleksi administrasi dan substansi, tidak ada seleksi wawancara.

Nantinya peserta Program Kampus Mengajar Angkatan 7 akan bertugas di SD, SMP, dan SMK yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Berikut ini syarat daftar Program Kampus Mengajar Angkatan 7 sebagai peserta (mahasiswa) dan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL):

Baca juga: Nadiem Sebut Para Mahasiswa yang Terlibat di Kampus Mengajar Paling Berani Meninggalkan Zona Nyaman

Syarat Peserta (Mahasiswa)

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Mahasiswa aktif baik akademik maupun vokasi;

3. Berasal dari program studi yang terakreditasi pada PTN dan PTS di bawah naungan Kemendikbudristek;

4. Berada di paling rendah semester 4 pada saat pelaksanaan program;

5. IPK minimal 3.00;

6. Belum pernah ditetapkan sebagai peserta program kampus mengajar angkatan sebelumnya;

7. Sehat jasmani dan rohani;

8. Bersedia mengikuti, melaksanakan, menyelesaikan program kampus mengajar hingga selesai.

Baca juga: Mendikbudristek: Semangat Mahasiswa Kampus Mengajar Dukung Penguatan Literasi di Sekolah

Syarat Dosen Pembimbing Lapangan (DPL)

1. Dosen aktif akademik maupun vokasi;

2. Berasal dari program studi yang terakreditasi pada PTN dan PTS di bawah naungan Kemendikbudristek;

3. Berkomitmen memberikan bimbingan dan melakukan pendampingan kepada mahasiswa selama mengikuti program kampus mengajar;

4. Memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) atau Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK);

5. Mendapat surat rekomendasi untuk mengikuti program kampus mengajar dari pimpinan perguruan tinggi;

6. Menggunggah Surat Pakta Integritas.

Baca juga: Kemendikbud Beberkan Manfaat Mahasiswa dan Dosen Ikut Program Kampus Mengajar

Cara Daftar Program Kampus Mengajar

1. Akses website Kampus Merdeka di kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/program, kemudian log in ke akun masing-masing.

2. Klik 'Kampus Mengajar', kemudian klik 'Selengkapnya'.

3. Pendaftar akan masuk ke halaman 'Kampus Mengajar'. Silakan klik 'Daftar Sebagai Peserta'.

4. Setelah itu akan muncul halaman Registrasi yang terdiri dari beberapa formulir.

5. Unggah dokumen wajib yang diminta seperti Transkrip Nilai, Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/RS/Klinik, Surat Rekomendasi dari Perguruan Tinggi, SPTJM.

6. Setelah melengkapi formulir dokumen wajib, klik tombol 'Selanjutnya' untuk menyimpan dokumen yang telah diunggah dan melanjutkan ke halaman berikutnya.

7. Kemudian unggah dokumen pendukung, jika sudah klik 'Selanjutnya'.

8. Jika Mahasiswa telah melengkapi kontak pribadi sebelumnya di halaman profil, maka informasi kontak pribadi dan alamat domisili akan otomatis terisi.

Mahasiswa hanya perlu memeriksa dan dapat mengubah jika terdapat ketidaksesuaian data.

9. Jika sudah, klik 'Selanjutnya'.

10. Kemudian pendaftar akan diarahkan untuk melengkapi Formulir Data Akademik dan mengisi data kontak darurat.

11. Setelah terisi, periksa kembali semua data yang telah dimasukkan dengan cara mengklik tombol yang tersedia di sebelah kanan data.

Pastikan seluruh informasi yang tertera sudah benar dan sesuai.

Setelah itu klik tombol 'Selanjutnya'.

12. Kemudian, beri checklist terhadap Pernyataan Kesanggupan dan Komitmen.

Setelah selesai, klik 'Daftar' untuk mengirim semua data dan mengirim pendaftaran.

13. Setelah klik tombol Daftar dan sudah mendapat pesan pendaftaran berhasil, maka data pendaftaran telah berhasil tersimpan.

Baca juga: Kemendikbudristek: Kampus Mengajar Beri Pengalaman Sosial Bagi Mahasiswa

Linimasa Kampus Mengajar Angkatan 7

- Pendaftaran: 1-24 November 2023

- Proses seleksi administrasi dan substansi: 1 November - 22 Desember 2023

- Pengumuman dan konfirmasi penerimaan mahasiswa: 26-29 Desember 2023

- Pemetaan sekolah penempatan: 2-16 Januari 2024

- Koordinasi dan komunikasi mahasiswa dan DPL dengan Dinas Pendidikan dan Sekolah: 18 Januari - 19 Februari 2024

- Pelepasan mahasiswa: 15 Februari 2024

- Penugasan: 19 Februari - 9 Juni 2024

- Penarikan mahasiswa: 12 Juni 2024

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini