News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

MAKI Dorong Jaksa Agung Konsisten Teruskan Perjuangan Berantas Korupsi

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Agung ST Burhanudin (tengah) memberikan keterangan kepada media di Jakarta, Senin (15/5/2023).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menduga adanya upaya koruptor menyerang balik Kejaksaan Agung.

Hal itu terkait dugaan penyerangan karakter terhadap Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai hal tersebut ironis di tengah gencarnya Jaksa Agung melakukan penindakan korupsi.

"Ada juga agenda tersembunyi dari para koruptor untuk serang balik kepada aparat penegak hukum di tengah kondisi tahun politik yang penuh berita intrik dan hoaks," kata Boyamin dalam keterangan tertulis, Senin (6/11/2023).

Boyamin yakin saat ini persepsi publik percaya kepada kinerja Jaksa Agung ST Burhanudin dalam penegakan hukum dan memimpin korps adhyaksa.

"Tentunya, koruptor dan gerombolannya kepanasan dan menyerang aparat penegak hukum dari berbagai sisi, dan bila tidak jernih berpikir masyarakat akan bias memandang persoalan ini, karena bisa saja info hoaks diolah menjadi seolah-olah benar," kata Boyamin.

Boyamin pun mendorong Jaksa Agung untuk konsisten meneruskan perjuangan memberantas korupsi.

Menurut Boyamin, sudah saatnya kini seluruh elemen bangsa untuk bersatu memberantas korupsi dan makelar kasus.

"Jangan mundur pak Jaksa Agung, karena tindak pidana korupsi menyengsarakan rakyat," imbuhnya.

Oleh karena itu, Boyamin mengaku selaku praktisi hukum ikut berjuang untuk ikut meluruskan dan memilah mana informasi yang benar atau salah terkait informasi-informasi yang berkembang di masyarakat.

Ia pun terus mendorong penyelesaian perkara tipikor secara transparan.

Boyamin berharap para koruptor untuk berhenti melakukan manuver yang merugikan upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan.

"MAKI juga akan untuk terus kritis melalui jalur praperadilan dalam rangka mendukung Jaksa Agung dalam pemberantasan korupsi secara tegas dan tidak tebang pilih," katanya.

Sebelumnya, nama Jaksa Agung ST Burhanuddin dikaitkan dengan artis Celine Evangelista.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana telah mengklarifikasi mengenai nama Celine Evangelista dan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang disebut oleh terdakwa kasus korupsi bernama A saat sidang di Pengadilan Negeri Kendari, Rabu (25/10/2023)

Sumedana membenarkan Celine memang dekat dengan istri ST Burhanuddin layaknya ibu dan anak.

Meski demikian, Sumedana menegaskan kedekatan Celine dan istri ST Burhanuddin tak berkaitan dengan perkara hukum di lingkungan Kejaksaan.

Baca juga: Kejaksaan Sebut Sosok A yang Ungkap Beri Uang Rp500 Juta ke Celine Evangelista Kini Menutup Diri

"Bahwa Jaksa Agung secara tegas menekankan jangan percaya kepada pihak luar yang bisa mengurus perkara di Kejaksaan," ungkap Sumedana saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (2/11/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini