News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bangun Ketahanan Masyarakat Melalui 7 Program Prioritas 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BNPT, Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) membangun ketahanan masyarakat melalui 7 program prioritas, yang diharapkan dapat menciptakan sekaligus menguatkan public awareness dan public engagement dalam upaya bersama penanggulangan terorisme. 

Ketujuh program tersebut diantaranya yaitu pemberdayaan perempuan, anak dan remaja, pembentukan Desa Siap Siaga-Desa Damai, pembentukan Sekolah Damai, pembentukan Kampus Kebangsaan, pemenuhan hak dan pemberdayaan penyintas serta keluarga kemudian terkait reintegrasi dan reedukasi mitra deradikalisasi serta keluarga dan yang terakhir mengenai asesmen pegawai dengan tugas resiko tinggi.

“Program-program ini dapat membangun public awareness dan public engagement, tentunya harus didukung dengan kekuatan nasional (multi stakeholders),” kata Kepala BNPT, Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel, saat Coffee Morning bersama jajaran pejabat BNPT, Selasa (7/11/2023).

Agar ketujuh program ini pun berjalan dengan baik, BNPT membentuk Tim Ketahanan Masyarakat yang turut melibatkan organisasi masyarakat sipil. 

Kepala BNPT berpesan agar tim ini berorientasi pada outcome yaitu terwujudnya ketahanan masyarakat, terutama kelompok yang rentan terpapar radikalisme yaitu perempuan, anak dan remaja.

“Susun timeline tindak lanjut agar dalam enam bulan ke depan hasilnya sudah bisa dilihat dan dirasakan,” ujarnya. 

Ketahanan masyarakat dalam konteks penanggulangan terorisme mencakup pemahaman dan kesadaran tentang bahaya radikalisme dan terorisme, serta kemampuan untuk mengidentifikasi, melaporkan, dan merespon tanda-tanda potensial dari aktivitas terorisme.

Baca juga: Densus 88 Ungkap Pelaku Terorisme Kerap Pakai Bahan Rumahan Buat Peledak

Ketujuh program yang berkaitan dengan ketahanan masyarakat ini juga merupakan implementasi dari Perpres nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024 (RAN PE) dengan menekankan pada keterlibatan menyeluruh pemerintah dan masyarakat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini