News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2023

Jadwal SKD CPNS dan PPPK Kemenag 2023, Simak Perbedaan Tanggalnya

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jadwal SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2023. Simak perbedaan tanggal pelaksanaan hingga pembagian sesi ujian.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Kementerian Agama (Kemenag) 2023.

Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, Nizar, telah mengumumkan secara resmi terkait jadwal pelaksanaan SKD CPNS dan PPPK Kemenag 2023.

SKD CPNS Kemenag 2023 akan dilaksanakan mulai 9 hingga 14 November 2023.

Sementara Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2023 akan berlangsung mulai 11 November hingga 7 Desember 2023.

“Kita akan mulai dulu dengan Seleksi Kompetensi Dasar untuk CPNS dari 9-14 November 2023. Adapun untuk Seleksi Kompetensi CPPK dari 11 November-7 Desember 2023,” ungkap Nizar pada Rabu (8/11/2023), dikutip dari laman Kemenag.

Selain itu, Nizar juga mengimbau kepada peserta untuk memperhatikan jadwal serta lokasi ujian SKD CPNS dan PPPK Kemenag 2023.

Baca juga: Pembagian Sesi SKD CPNS Kemenag 2023, Catat Perbedaan Waktunya

“Para peserta agar segera mengecek jadwal dan lokasinya melalui akun SCASN masing-masing atau melalui laman resmi Kementerian Agama,” ujar Nizar.

Diketahui, pelaksanaan SKD CPNS dan PPPK Kemenag 2023 akan dilakukan dengan dua pembagian waktu.

Pada hari Jumat, SKD CPNS dan PPPK Kemenag 2023 akan dilaksanakan dalam dua sesi.

Sementara pada hari selain Jumat, tes akan dilaksanakan dalam empat sesi.

Lebih lengkapnya, berikut pembagian sesi ujian SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2023:

Pembagian Sesi Tes SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2023

1. Selain Hari Jumat: 4 Sesi

Sesi 1

06.30 - 08.00:

- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

08.00 - 09.40: Pelaksanaan SKD

Baca juga: Tahap Seleksi Kompetensi Dasar Calon ASN Kemenag Dimulai Hari Ini, Simak Ketentuannya

Sesi 2

09.00 - 10.30:

- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

10.30 - 12.10: Pelaksanaan SKD atau Seleksi Kompetensi

Sesi 3

11.30 - 13.00:

- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

13.00 - 14.40: Pelaksanaan SKD atau Seleksi Kompetensi

Sesi 4

14.00 - 15.30:

- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

15.30 - 17.10: Pelaksanaan SKD atau Seleksi Kompetensi

Baca juga: Tahapan setelah SKD CPNS 2023: Masa Sanggah hingga SKB

2. Hari Jumat: 2 Sesi

Sesi 1

06.30 - 08.00:

- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

08.00 - 09.40: Pelaksanaan SKD atau Seleksi Kompetensi

Sesi 2

13.30 - 15.00:

- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

15.00 - 16.40: Pelaksanaan SKD atau Seleksi Kompetensi

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini