TRIBUNNEWS.COM - Berikut jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Kementerian Agama (Kemenag) 2023.
Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, Nizar, telah mengumumkan secara resmi terkait jadwal pelaksanaan SKD CPNS dan PPPK Kemenag 2023.
SKD CPNS Kemenag 2023 akan dilaksanakan mulai 9 hingga 14 November 2023.
Sementara Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2023 akan berlangsung mulai 11 November hingga 7 Desember 2023.
“Kita akan mulai dulu dengan Seleksi Kompetensi Dasar untuk CPNS dari 9-14 November 2023. Adapun untuk Seleksi Kompetensi CPPK dari 11 November-7 Desember 2023,” ungkap Nizar pada Rabu (8/11/2023), dikutip dari laman Kemenag.
Selain itu, Nizar juga mengimbau kepada peserta untuk memperhatikan jadwal serta lokasi ujian SKD CPNS dan PPPK Kemenag 2023.
Baca juga: Pembagian Sesi SKD CPNS Kemenag 2023, Catat Perbedaan Waktunya
“Para peserta agar segera mengecek jadwal dan lokasinya melalui akun SCASN masing-masing atau melalui laman resmi Kementerian Agama,” ujar Nizar.
Diketahui, pelaksanaan SKD CPNS dan PPPK Kemenag 2023 akan dilakukan dengan dua pembagian waktu.
Pada hari Jumat, SKD CPNS dan PPPK Kemenag 2023 akan dilaksanakan dalam dua sesi.
Sementara pada hari selain Jumat, tes akan dilaksanakan dalam empat sesi.
Lebih lengkapnya, berikut pembagian sesi ujian SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2023:
Pembagian Sesi Tes SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2023
1. Selain Hari Jumat: 4 Sesi
Sesi 1
06.30 - 08.00:
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
08.00 - 09.40: Pelaksanaan SKD
Baca juga: Tahap Seleksi Kompetensi Dasar Calon ASN Kemenag Dimulai Hari Ini, Simak Ketentuannya
Sesi 2
09.00 - 10.30:
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
10.30 - 12.10: Pelaksanaan SKD atau Seleksi Kompetensi
Sesi 3
11.30 - 13.00:
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
13.00 - 14.40: Pelaksanaan SKD atau Seleksi Kompetensi
Sesi 4
14.00 - 15.30:
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
15.30 - 17.10: Pelaksanaan SKD atau Seleksi Kompetensi
Baca juga: Tahapan setelah SKD CPNS 2023: Masa Sanggah hingga SKB
2. Hari Jumat: 2 Sesi
Sesi 1
06.30 - 08.00:
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
08.00 - 09.40: Pelaksanaan SKD atau Seleksi Kompetensi
Sesi 2
13.30 - 15.00:
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
15.00 - 16.40: Pelaksanaan SKD atau Seleksi Kompetensi
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)