Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyita sejumlah uang dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
Hanya saja, tidak diungkap lebih jauh nominal duit yang disita.
Hanya disebutkan uang yang diamankan dalam bentuk pecahan mata uang rupiah.
"Selain menangkap beberapa penyelenggara negara, tim KPK juga mengamankan uang dalam bentuk rupiah," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (13/11/2023).
Ali mengatakan total uang yang diamankan masih dikonfirmasi kepada para terperiksa.
"Jumlah bukti uang masih terus dikonfirmasi Kembali kepada para terperiksa. Akan disampaikan perkembangannya," kata dia.
Baca juga: Pj Bupati Sorong Diduga Kondisikan Temuan Pemeriksaan BPK Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2023
Adapun Yan Piet Mosso telah digelandang ke Bandara Domine Eduard Osok, Sorong pukul 14.10 WIT usai menjalani pemeriksaan di Polresta Sorong Kota.
Diberitakan, KPK menangkap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan sejumlah pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Papua Barat Daya dalam OTT di Sorong dan Manokwari, Minggu (12/11/2023) dini hari.
Total ada lima orang yang diamankan tim penindakan KPK.
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK OTT Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso
"Sejauh ini ada beberapa orang yang ditangkap tim KPK, di antaranya 3 pejabat Kabupaten Sorong dan 2 orang pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (13/11/2023).
Ali mengatakan para pihak yang terjaring OTT KPK disinyalir terlibat dalam tindak pidana korupsi pengondisian temuan BPK.
"Atas dugaan korupsi pengkondisian temuan dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu BPK untuk wilayah Propinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2023," ungkap Ali.