TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis dan tenaga kesehatan tahun 2023.
Seleksi Kompetensi PPPK tenaga teknis dan kesehatan dilaksanakan pada 10 November hingga 9 Desember 2023.
Peserta PPPK 2023 harus mencapai atau melampaui nilai ambang batas agar lolos Seleksi Kompetensi.
Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 652 Tahun 2023, nilai ambang batas tenaga teknis dan kesehatan PPPK 2023 dibagi sesuai jenis seleksinya.
Selengkapnya, simak daftarnya di bawah ini.
Baca juga: Cara Cek Nilai Seleksi Kompetensi PPPK 2023, Akses Link Ini
Nilai Ambang Batas PPPK 2023 - Jabatan Teknis dan Kesehatan:
1. Seleksi kompetensi teknis
- Jumlah soal: 90
- Nilai ambang batas: Terlampir*
- Nilai kumulatif tertinggi: 450
- Bobot jawaban: Benar (5), salah/tidak menjawab (0)
2. Seleksi manajerial
- Jumlah soal: 25
- Nilai ambang batas: 117
- Nilai kumulatif tertinggi: 180
- Bobot jawaban: Terendah (1), tertinggi (4), salah/tidak menjawab (0)
Baca juga: Kumpulan Contoh Soal PPPK Teknis 2023, Dilengkapi dengan Kunci Jawaban
3. Seleksi sosial kultural
- Jumlah soal: 20
- Nilai ambang batas: 117
- Nilai kumulatif tertinggi: 180
- Bobot jawaban: Terendah (1), tertinggi (4), salah/tidak menjawab (0)
4. Wawancara
- Jumlah soal: 10
- Nilai ambang batas: 24
- Nilai kumulatif tertinggi: 40
- Bobot jawaban: Benar (1), salah/tidak menjawab (0)
Baca juga: Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2023, Dilengkapi Materi Ujian
*) Lampiran nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis PPPK 2023 untuk tenaga teknis dan kesehatan:
- Ahli Madya - Analis Kebijakan: 270
- Ahli Madya - Analis Ketahanan Pangan: 225
- Ahli Madya - Analis Prasarana dan Sarana Pertanian: 252
- Ahli Madya - Arsiparis: 225
- Ahli Madya - Dokter Pendidik Klinis: 158
- Ahli Madya - Dokter Spesialis: 158
- Ahli Madya - Pekerja Sosial: 293
- Ahli Madya - Pembina Jasa Konstruksi: 270
- Ahli Madya - Penata Ruang: 180
- Ahli Madya - Pengawas Benih Tanaman: 252
- Ahli Madya - Pengelola Sumber Daya Air: 293
- Ahli Madya - Pranata Komputer: 270
- Ahli Madya - Statistisi: 270
- Ahli Muda - Analis Kebijakan: 270
- Selengkapnya klik di sini.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait PPPK 2023