News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Firli Bahuri Bersedia Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini Terkait Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Ketua KPK Firli Bahuri. Firli Bahuri bersedia diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada hari ini Kamis (16/11/2023).

"Pertama kita panggil pada saat kapasitas sebagai saksi ya. Pemanggilan pertama, dan tidak hadir dan kemudian kita panggil ulang yang kedua," kata Ade kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).

Lalu, pertimbangan selanjutnya lantaran Firli selalu memberikan konfirmasi atas ketidakhadirannya untuk diperiksa.

Firli pun meminta penjadwalan ulang agar pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri.

"Dan ini yang bersangkutan tidak hadir dan memberikan konfirmasinya dan meminta untuk dijadwal ulang dan meminta untuk pemeriksaan keterangannya dilakukan di gedung Bareskrim," ujarnya.

Firli Bahuri Bantah Mangkir

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sedianya diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (14/11/2023).

"Untuk Polda Metro Jaya, Kepala Biro Hukum dengan (tim) Koordinasi Supervisi (Korsup) sudah berkoordinasi sejak kemarin dengan Polda Metro Jaya bahwa saya akan datang dalam waktu dekat tapi bukan hari ini," ucap Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023).

Firli ogah disebut mangkir karena mengaku selalu menyurati penyidik Polda Metro Jaya mengenai alasan ketidakhadirannya.

"Dan itu sudah dikomunikasikan dengan penyidik. Jadi, tidak benar kalau saya mangkir. Itu prinsip. Kita akan hadir, tadi sudah dikoordinasikan kepada penyidik Polda Metro Jaya oleh Kepala Biro Hukum dan Pendamping KPK dari Korsup," sambungnya.

Dalam surat kepada Polda Metro Jaya itu, Firli mengatakan pada hari ini sudah dijadwalkan agenda klarifikasi oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Namun, dia mengeklaim baru menerima surat balasan dari Dewas KPK pada pagi hari ini perihal penundaan klarifikasi.

"Terkait dengan rencana pemeriksaan hari ini, tentu kami juga sudah sampaikan, berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya, sebagaimana surat yang disampaikan Dewas bahwa dengan surat Dewas Nomor 431 seyogianya hari ini kami diminta keterangan oleh Dewas dan kami sudah konfirmasi ke Dewas dengan surat Nota Dinas Nomor 14 angka 0601/11/2023 tanggal 13 November kemarin, kita sampaikan bahwa saya akan hadir hari ini di Dewas," jelas Firli.

"Tetapi Dewas memberi tahu ke kami tadi pagi, ada surat resmi ke kita bahwa hari ini Dewas rupanya ada kegiatan lain di Yogyakarta kalau enggak salah. Ini ada suratnya," katanya. 

Naik Penyidikan

Diketahui, nama eks Mentan SYL terseret kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK saat pengusutan di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021.

Kasus ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Metro Jaya soal dugaan pemerasan pada 12 Agustus 2023.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini