Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Aboe Bakar Alhabsy menyampaikan duka mendalam terhadap dua oknum jaksa nakal yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.
"Izinkan saya sampaikan duka atas adanya dua orang oknum jaksa yang kena OTT KPK di Bondowoso," kata Aboe saat rapat kerja (raker) Jaksa Agung RI ST Burhanuddin bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/11/2023).
Ia pun mengharapkan tidak ada lagi kasus serupa terjadi kepada Kejaksaan RI.
Dia pun mendukung agar oknum jaksa tersebut ditindak secara tegas.
"Kita semua berharap tidak ada lagi jaksa nakal yang bermain kasus dan terlibat dalam tindak pidana korupsi seperti ini saya minta Jaksa Agung, tolong Pak terus mengawal seluruh Jaksa agar bisa terus menjaga integritas masing-masing ya kita bicara Kejaksaan ya keluarga Adiyaksa lah," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, pada Rabu (15/11/2023) sekira pukul 11.30 WIB.
Baca juga: OTT KPK di Bondowoso: Soal Pengurusan Perkara di Kejari, 6 Orang Diciduk, Uang Rp750 Juta Disita
Para pihak yang terjaring OTT KPK diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat.
"Penanganan perkara di Kejari Bondowoso terkait dengan Pengadaan Barang dan Jasa di Dinas PUPR Bondowoso," kata sumber aparat penegak hukum yang mengetahui proses OTT ini.
Masih berdasarkan sumber tersebut, tim penindakan KPK mencokok Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro, Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Kristian Selaen, serta staf Dinas PUPR tersebut.
"Yang ditangkap Kajari PT, Kasipidsus AKS, dan beberapa pihak dari Staf Dinas PUPR Bondowoso," katanya.
Baca juga: OTT di Bondowoso, KPK Dikabarkan Tangkap 6 Orang Termasuk Kajari, Kasi Pidsus, dan Staf Dinas PUPR
Dia mengungkap ada uang ratusan juta rupiah yang turut diamankan dalam giat OTT kali ini.
"Uang sekitar Rp750 juta," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebelumnya telah membenarkan giat OTT di Bondowoso.
Hanya saja, Ghufron belum membeberkan para pihak yang terjaring giat operasi senyap. Pun dugaan tindak pidana korupsinya.
"Benar KPK tadi siang sekitar pukul 11.30 WIB melakukan tangkap tangan di wilayah Bondowoso. Tim masih dalam proses pemeriksaan, nanti kami update setelah selesai," sebut Ghufron kepada awak media, Rabu (15/11).
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana mengaku masih mengecek informasi OTT KPK tersebut.
"Saya konfirmasi dulu ke bidang teknis, saya belum ada informasinya yang akurat," ujar Ketut.
Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang tertangkap tangan tersebut.