TRIBUNNEWS.COM - Kemarin, Firli Bahuri menjalani proses klarifikasi di Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) terkait pertemuannya dengan pihak beperkara, dalam hal ini eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin (20/11/2023).
Tak hanya itu, dalam proses klarifikasi tersebut, Firli juga dimintai keterangan ihwal adanya dugaan pemerasan.
Namun, Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, tak secara rinci mengungkap hasil pemeriksaan terhadap pria berusia 60 tahun itu.
"Ya soal dia diadukan, dilaporkan," kata Albertina di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin, menjelaskan materi yang ditanyakan Dewas KPK kepada Firli Bahuri.
Baca juga: Firli Bahuri dan Pengawalan Ketatnya Usai 3 Jam Dicecar Dewas KPK Soal Pertemuan dengan SYL
Hingga sekarang, Dewas KPK telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut laporan ini.
Dari pihak internal KPK, termasuk keempat pimpinan komisi antikorupsi, serta pihak eksternal KPK, salah satunya Syahrul Yasin Limpo.
Firli Bahuri sebagai terlapor pada akhirnya juga sudah dimintai keterangan.
Albertina kemudian berbicara terkait kemungkinan akan mengonfrontasi Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo.
"Ya nanti kita lihat perkembangannya. Kalau memang perlu lakukan," sebut Albertina.
Albertina juga memastikan timnya tidak terpengaruh oleh penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap SYL oleh pimpinan KPK.
Di mana kasus tersebut Firli berstatus sebagai saksi, rumahnya telah digeledah, dan sejumlah barang disita polisi.
Terlebih, apabila Firli Bahuri sampai ditetapkan sebagai tersangka, maka Dewas KPK bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran etik Firli.
"Ya enggak lah di sana kan pidana, di sini etik. Kami etik tetap berjalan, ya, ditetapkan tersangka tidak tersangka, etiknya tetap berjalan sampai selesai," tuturnya.
Di sisi lain, Dewas KPK menyatakan bakal segera merampungkan laporan dugaan pelanggaran kode etik Firli Bahuri.
Meski begitu, tak disebutkan secara spesifik kapan penyelesaian laporan tersebut.
"Ya target kami sesegera mungkin. Pengaduan kan bukan cuman satu, ada juga yang lain."
"Pekerjaan dewas kan bukan hanya menangani pengaduan, tapi ada juga pengawasan pelaksanaan tugas, evaluasi kinerja, jadi kita harus bagi semua," ucap Albertina.
Firli Diperiksa Tiga Jam
Firli diperiksa selama tiga jam terkait pertemuan dengan eks Mentan Syahrul dan dugaan pemerasan.
Selesai pemeriksaan, Firli Bahuri mendapatkan pengawalan ketat dari pengawalnya yang mengenakan kemeja putih.
Kompak Firli Bahuri dan sejumlah pengawalannya menggunakan kemeja putih hanya saja ada list hitam di kemeja mantan Kapolda Sumsel itu.
Firli Bahuri terpantau mendapat pengawalan lebih dari lima orang yang berkemeja putih.
Mereka terus mengawal ketika Firli Bahuri meladeni wawancara dengan wartawan hingga masuk ke mobil Toyota Camry berpelat nomor B 1990 RFP.
"Kasih jalan, kasih jalan," ucap seorang dari pengawal tersebut.
Setelah memastikan Firli Bahuri masuk mobil, para pengawal itu bergegas masuk ke mobil Toyota Fortuner berwarna hitam.
Firli Bahuri Sebut Situasi yang Dihadapinya Berat
Pemeriksaan kemarin merupakan penjadwalan ulang lantaran Firli Bahuri tak hadir pada panggilan Senin (13/11/2023) lalu.
Firli Bahuri tiba di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, sekitar pukul 10.10 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Camry kelir hitam berpelat nomor polisi B 1990 RFP.
Sebelum memenuhi pemanggilan Dewas KPK, Firli Bahuri sempat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK.
"Saya akan menghadiri undangan klarifikasi dari Dewan Pengawas," kata Firli.
Firli mengaku tak dapat menyampaikan materi yang disampaikannya ke Dewas KPK. Alasannya, proses klarifikasi oleh Dewas bersifat tertutup.
Namun, Firli menegaskan tidak pernah memeras dan menerima suap dari pihak mana pun.
"Saya menyatakan di setiap kesempatan bahwa saya tidak pernah melakukan pemerasan kepada siapa pun dan saya juga tidak pernah terlibat terkait dengan suap menyuap dan siapa pun," sebutnya.
Selain dimintai klarifikasi oleh Dewas, Firli diketahui telah diperiksa tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pada Kamis (16/11/2023).
Firli mengakui situasi yang dihadapinya saat ini berat.
"Benar bahwa demikian beratnya posisi saya saat ini dengan melawan serangan balik dari para koruptor, itu dihadapi dengan gagah berani tanpa menyerah dan mengenal lelah untuk membersihkan negeri ini dari praktik korupsi dan pastilah akan terjadi perlawanan dari para koruptor," ucap Firli.
(Tribunnews.com/Deni/Ilham Rian Pratama/Theresia Felisiani)