TRIBUNNEWS.COM - Berikut peringatan dini BMKG gelombang tinggi pada Kamis, 23 November 2023.
Menurut prakiraan BMKG, terdapat dua wilayah perairan Indonesia yang berpotensi dilanda gelombang tinggi hingga 4 meter, yaitu Laut Natuna Utara dan perairan utara Kepulauan Natuna.
Dikutip dari Instagram @infobmkg, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari barat laut-Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 8—30 knot.
Sementara itu, di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya angin bergerak dari timur-selatan dengan kecepatan 6—25 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna Utara, Perairan Kep. Anambas - Natuna, Laut Natuna, Laut Jawa dan Perairan Merauke.
Berikut peringatan dini gelombang tinggi pada Kamis, 23 November 2023:
Baca juga: BMKG: Potensi Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Laut Natuna Utara pada Rabu, 22 November 2023
Wilayah Perairan dengan Tinggi Gelombang 2.5 - 4.0M
- Laut Natuna Utara
- Perairan Utara Kep. Natuna
Wilayah Perairan dengan Tinggi Gelombang 1.25 - 2.5M
- Perairan Barat Kep. Mentawai
- Perairan P. Enggano hingga Bengkulu
- Perairan Barat Lampung
- Samudra Hindia Barat Aceh hingga Lampung
- Selat Sunda bagian barat dan Selatan
- Perairan Selatan Jawa hingga P. Sumbawa
- Selat Bali - Lombok - Alas bagian selatan
Baca juga: Peringatan Dini BMKG: Gelombang Tinggi Capai 4 Meter di Laut Natuna Utara pada 21 November 2023
- Samudra Hindia Selatan Banten hingga P. Sumba
- Perairan Kep. Anambas
- Perairan Selatan Kep. Natuna
- Perairan Kep. Subi-Serasan
- Laut Natuna
- Laut Jawa bagian tengah dan timur
- Selat Makassar bagian selatan
- Laut Silawesi
- Perairan Kep. Talaud
- Laut Maluku bagian utara
- Perairan Utara Halmahera
- Laut Halmahera
- Perairan Utara Papua Barat
- Samudra Pasifik Utara Halmahera hingga Papua
- Laut Arafuru bagian timur
Saran Keselamatan
Saran keselamatan pelayaran bagi perahu dan kapal saat gelombang tinggi:
- Perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m);
- Kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m);
- Kapal feri (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m);
- Kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 m).
Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi harus tetap waspada.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait Peringatan Dini Gelombang Tinggi