News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di Kemenkumham

Profil Benny K Harman, Usir Wamenkumham Eddy Hiariej dari Rapat DPR Buntut Status Tersangka di KPK

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/8/2023) - Profil Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, yang mengusir Wamenkumham Eddy Hiariej dari ruang rapat DPR RI karena status tersangkanya.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, yang mengusir Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dari ruang rapat kerja Komisi III DPR RI, Selasa (21/11/2023).

Sebagaimana diketahui, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lalu, di tengah penetapannya sebagai tersangka, Eddy menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI yang mengagendakan optimalisasi peran dan fungsi Kemenkumham jelang Pemilu 2024.

Eddy hadir untuk mendampingi Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly.

Hal tersebut kemudian menuai protes dari Benny karena mempermasalahkan status tersangka Eddy.

Baca juga: Fakta Wamenkumham Diusir dari Rapat Imbas Status Tersangka: Cuma Lempar Senyum, Dibela Habiburokhman

Pasalnya, kehadirannya dinilai berpotensi akan membuat rapat kerja menjadi cacat. Sehingga, Benny mengusulkan agar Wamenkumham keluar dari ruang rapat.

"Kalau bisa Wamenkum HAM sebelum Menkum HAM menjelaskan hal-hal yang ditanyakan oleh Komisi III terlebih dahulu menjelaskan statusnya ini. Kalau tidak, kami usulkan supaya yang bersangkutan tidak berada di ruangan ini," kata Benny.

Lantas seperti apakah profil dari Benny yang memprotes kehadiran Eddy di ruang rapat Komisi III DPR RI tersebut?

Profil Benny K Harman

Benny K Harman merupakan seorang politisi Indonesia dari Partai Demokrat yang lahir pada 19 September 1962 di Denge, Satar, Mese, Manggarai, Nusa Tenggara Timur.

Benny diketahui memiliki nama lengkap Benny Kabur Harman, dikutip dari Tribunnewswiki.com.

Ia menikah dengan drg. Maria Goreti Ernawati Harman dan memiliki tiga anak perempuan.

Di antaranya bernama Maria Cacelia Stevi Harman, Maria Benedikta Stella Harman, dan Maria Bernedetha Molas Harman.

Riwayat Pendidikan

- SD Katolik Denge Flores (1977)

- SMP Tubi Ruteng Flores (1977)

- SMA Seminar ST Pius XII Kisol Flores (1982)

- Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang (1987)

- Magister dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (1997)

- Doktor dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2006)

Riwayat Karier

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, DPR/MPR RI, Senayan, Selasa (7/2/2023) - Simak profil Benny K Harman yang menantang Mahfud MD untuk membongkar transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu. (Rizki Sandi Saputra)

- Pendiri sekaligus direktur Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) pada tahun 1995 hingga 1998

- Pendiri Centre for Information and Economic-Law Studies (CINLES)

- Direktur Eksekutif CINLES

- Anggota DPR RI dari Fraksi PKPI (2004)

- Anggota Dewan pada periode 2009-2014 dan 2014-2019

- Wakil Ketua Komisi DPR RI (2014-2019)

- Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Riwayat Jabatan

- Wakil Ketua Komisi VI bidang BUMN, Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan DPR RI

- Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI (2012-2014)

- Ketua Departemen Penegakan Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat

- Ketua Komisi III Bidang Penegakan Hukum, Pemberantasan Korupsi, dan Hak Asasi Manusia DPR RI (2009-2012)

- Berpasangan dengan Alfred M Kase untuk maju sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 2008

- Bersama sejumlah tokoh hukum seperti Jaksa Agung RI, Basrif Arief, SH, mendirikan National Institute for Legal-Constitutional Government (2008)

- SETARA Institute for Democracy (2006, bersama dengan Gus Dur)

- Wakil Presiden South-East Asian Parliamentarian Forum Against Corruption (2005-2010)—bagian dari organisasi parlemen dunia untuk antikorupsi

Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Tidak Ada Beda Data Antara PPATK dengan Kemenkeu Soal Transaksi Rp 349 T

- Anggota DPR RI FPKPI tahun 2004-2009

- Ketua Bidang Pengembangan Legislator Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKP Indonesia 2004-2009

- Anggota Badan Pe­kerja Lembaga Studi dan Advokasi Independen Peradilan (LeIP) (1999)

- Direktur Center for Information and Economic-Law Studies (CINCLES) (1999)

- Direktur Pengkajian Strategis PBHI hingga 1998

- Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) (1996)

- Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) (1989)

- Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Ma­lang (1986-1987)

Eddy Hiariej Ditetapkan Tersanga Bersama 3 Orang

Kolase foto Wamenkumham Eddy Hiariej menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2023) siang. Sejumlah peristiwa terjadi sebelum KPK menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka, Eddy Hiariej irit bicara usai diperiksa KPK hingga kubu pelapor yakni Ketua IPW dapat perlindungan dari LPSK - Profil Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, yang mengusir Wamenkumham Eddy Hiariej dari ruang rapat DPR RI karena status tersangkanya. (Kolase foto Tribunnews)

Sebagai informasi, sebelumnya, penetapan status tersanga Eddy Hiariej disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (9/11/2023).

Selain Eddy, ada tiga orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Tiga orang sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi, satu orang lain tersangka pemberi.

Namun KPK belum mengungkapkan identitas tersangka lainnya.

"Kemudian, penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani sekitar 2 minggu yang lalu Pak Asep (Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu) ya, sekitar 2 minggu yang lalu dengan 4 orang tersangka," kata Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Kamis.

Adapun dalam kasus ini, Eddy dilaporkan ke KPK oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar pada 14 Maret 2023 lalu.

Kolase foto Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) dan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. KPK telah menetapkan Wamenkumham tersangka atas laporan Ketua IPW, apa kabar kasus dugaan pencemaran nama baik Aspri Wamenkumham dengan terlapor Ketua IPW yang ditangani Bareskrim? - Profil Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, yang mengusir Wamenkumham Eddy Hiariej dari ruang rapat DPR RI karena status tersangkanya. (Kolase foto Tribunnews)

Sugeng menyebutkan Eddy menerima gratifikasi sebagai Wamenkumham sebesar Rp7 miliar dari Helmut Hermawan (HH), Direktur Utama PT Citra Lampian Mandiri (CLM), lewat dua orang berinisial Yogi Ari Rukmana (YAR) dan seorang pengacara Yoshi Andika Mulyadi (YAM).

Terkait dengan laporan tersebut, Eddy sebelumnya juga sempat memberikan klarifikasi.

Ia menyebut IPW telah melakukan fitnah kepadanya.

Eddy lantas datang ke KPK untuk membantah seluruh laporan IPW dengan membawa bukti.

Namun, Eddy tidak melaporkan IPW mesti menurutnya laporan kepadanya adalah fitnah.

Hal tersebut lantaran IPW merupakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang sedang menjalankan tugas sebagai watchdog.

(Tribunnews.com/Rifqah/Caherul Umam) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini