News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPPK 2023

Cara Melihat Ranking PPPK 2023, Akses Link Ini

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Seleksi Kompetensi - Cara melihat ranking hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2023. Lengkap dengan cara cek nilai hasil ujian.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara melihat ranking hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2023.

Berdasarkan jadwal yang dirilis oleh BKN, Seleksi Kompetensi PPPK berlangsung mulai 10 November hingga 4 Desember 2023.

Setelah mengikuti ujian, peserta dapat langsung melihat hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2023 melalui live score dari YouTube BKN.

Selain itu, hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2023 juga dapat dilihat oleh peserta https://sscasn.bkn.go.id/ atau dari laman instansi yang dilamar ketika sudah diumumkan.

Adapun pengumuman hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2023 dilaksanakan mulai 6 hingga 15 Desember 2023.

Sebagai acuan, simak cara melihat ranking Seleksi Kompetensi PPPK 2023 berikut ini:

Baca juga: Link Pengumuman Hasil SKD PPPK Pemprov Jatim 2023 dan Nilai Ambang Batas

1. Cara Melihat Ranking Seleksi Kompetensi PPPK 2023 dengan Live Score

Ranking nilai Seleksi Kompetensi PPPK 2023 dapat dilihat langsung oleh peserta melalui live score dari YouTube Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Live score tersebut akan menampilkan ranking nilai Seleksi Kompetensi PPPK 2023 pada masing-masing instansi dan titik lokasi ujian.

Adapun cara cek ranking nilai Seleksi Kompetensi PPPK 2023 melalui live score yakni sebagai berikut:

- Kunjungi YouTube Official CAT BKN

- Cari live score sesuai dengan instansi, titik lokasi dan sesi ujian yang diinginkan

- Cari nama peserta dan lihat berada pada posisi nomor berapa.

Sebagai informasi, ranking tersebut hanya berdasarkan titik lokasi dan sesi ujian bukan secara keseluruhan.

Baca juga: Jadwal Pengumuman Hasil SKD CPNS dan PPPK 2023, Catat Tanggalnya

2. Cara Melihat Ranking Seleksi Komptensi PPPK 2023 di Laman Instansi

Ranking Seleksi Kompetensi PPPK 2023 juga dapat dilihat melalui laman masing-masing instansi yang dilamar.

Peserta dapat melihat pengumuman hasil Seleksi Kompetensi tersebut pada jadwal yang telah ditentukan.

Adapun laman sejumlah instansi untuk melihat ranking Seleksi Kompetensi PPPK 2023 dapat diakses pada link berikut ini:

- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): LINK

- Kementerian Agama (Kemenag): LINK

- Kejaksaan RI: LINK

- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud): LINK

- Mahkamah Agung (MA): LINK

- Kementerian Perhubungan (Kemenhub): LINK

- Kementarian Pertahanan (Kemhan): LINK

- Kementerian Pertanian (Kementan): LINK

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): LINK

- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR): LINK

- Badan Intelijen Negara (BIN): LINK

- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): LINK

- Kementerian Perdagangan (Kemendag): LINK

- Kementerian ESDM: LINK

- Kementerian Perindustiran: LINK

- Kementerian Kesehatan (Kemenkes): LINK

Baca juga: Cara Cetak Sertifikat Nilai Seleksi Kompetensi PPPK 2023, Unduh di Laman sertificat.bkn.go.id

Cara Cek Nilai Ujian PPPK 2023

1. Kunjungi laman https://sertificat.bkn.go.id/;

2. Isi nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta pada kolom yang tersedia;

3. Pilih tipe seleksi, yakni "Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja"

4. Klik "Unduh"

5. Nantinya pada sertifikat yang terunduh akan tercantum nilai SKD peserta.

Cara Cetak Sertifikat Nilai Seleksi Kompetensi PPPK 2023

Sertifikat nilai Seleksi Kompetensi PPPK dapat diunduh melalui laman https://sertificat.bkn.go.id/.

Adapun cara untuk mengunduh sertifikat Seleksi Kompetensi PPPK yakni sama dengan cara cek nilai seperti yang telah dituliskan sebelumnya.

Dokumen sertifikat nilai Seleksi Kompetensi PPPK akan otomatis terunduh ke dalam file dalam bentuk Jpg.

Batas waktu pengunduhan sertifikat nilai Seleksi Kompetensi PPPK tersebut dapat diunduh dalam periode selama dua tahun.

Apabila sudah terunduh, sertifikat nilai Seleksi Kompetensi PPPK dapat dicetak secara mandiri oleh masing-masing peserta.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini