Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Mohammad Fadil Imran mengatakan, Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) telah melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana di wilayah perairan sepanjang tahun 2023.
Fadil menjelaskan, hal itu dilakukan guna memberi efek jera terhadap pelaku tindak pidana, yang di antaranya berupa tindak pidana perdagangan orang (TPPO), illegal loging, dan illegal fishing.
"Penegakan hukum juga dilaksanakan sepanjang tahun 2023 sebagai upaya terakhir atau ultimum remedium guna memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana di wilayah perairan seperti TPPO, illegal loging dan illegal fishing," kata Fadil, dalam acara HUT Ke-37 Polairud, di Mako Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (1/12/2023).
Fadil menyebut, upaya penegakan hukum yang dilakukan Korpolairud berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara.
"Sehingga berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara Rp 297,89 miliar," ungkapnya.
Lebih lanjut, Fadil juga mengatakan, Korpolairud turut aktif menumpas gerakan pemberontakan dan terlibat dalam berbagai operasi kepolisian.
Di antaranya, operasi Aman Malindo, Sri Gunting, Nila dan Gurita, serta operasi pengamanan berbagai kegiatan nasional maupun internasional.
"Korpolairud Baharkam Polri juga secara aktif melaksanakan kegiatan rutin melalui kegiatan preventif dan preemtif seperti patroli rutin, penjagaan perbatasan, dan pengamanan obyek vital di laut serta hotspot area labu jangkar sehingga berhasil menurunkan angka kriminalitas di laut," ucap Fadil.