News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penerimaan Mahasiswa Baru

Penerimaan Mahasiswa Baru 2024: Lolos Jalur Prestasi, Tak Bisa Daftar Jalur SNBT dan Mandiri di PTN

Penulis: Sri Juliati
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Anindito Aditomo dalam konferensi pers Peluncuran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024, Jumat (8/12/2023). Nino mengatakan, siswa yang dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2024, tidak dapat mendaftar seleksi jalur tes dan mandiri di PTN pada SNPMB 2024.

TRIBUNNEWS.COM - Skema pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2024 akhirnya diumumkan, Jumat (8/12/2023).

Penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pada 2024 tetap melalui tiga jalur.

Pertama, jalur prestasi melalui Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP).

Kedua, jalur tes atau yang disebut Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT).

Terakhir adalah jalur mandiri yang dibuka oleh setiap PTN.

Baca juga: FE UNJ Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Jenjang S1 dan S2 Lewat Jalur RPL, Berikut Jadwalnya

Meski demikian, ada tiga perubahan dalam skema penerimaan mahasiswa baru yang akan berlangsung pada 2024.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Anindito Aditomo.

"Pertama, perbaikan dari sisi akuntabilitas transparansi terutama untuk jalur mandiri," kata Anindito dalam konferensi pers.

Perubahan yang kedua adalah optimalisasi kuota di jalur prestasi (SNBP) dan tes (SNBT).

Pria yang karib disapa Nino itu menjelaskan, calon mahasiswa yang dinyatakan lolos melalui seleksi SNBP, kini tidak bisa lagi mendaftar di jalur SNBT dan Mandiri.

Begitu juga dengan calon mahasiswa yang sudah diterima melalui jalur tes atau SNBT, tidak bisa mendaftar masuk PTN melalui jalur mandiri.

"Ada perubahan ketentuan di mana calon mahasiswa yang diterima di jalur prestasi, tidak bisa lagi mendaftar di jalur tes maupun mandiri."

"Dan yang sudah mendaftar ulang di jalur tes, tidak bisa diterima di jalur mandiri," tegasnya.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo (Kompas.com)

Perubahan ketentuan ini, lanjut Nino, berdasarkan prinsip keadilan.

Sebab, jika calon mahasiswa yang sudah lolos ke PTN melalui jalur prestasi atau tes, tetap diberikan kesempatan mendaftar di jalur mandiri, sama saja panitia memberikan keistimewaan kepada calon mahasiswa yang memiliki privilege ekonomi berlebih.

"Yang dirugikan adalah calon mahasiswa yang nilainya di bawah ambang batas atau cut off jalur prestasi dan tes yang tidak diterima."

"Karena kita berasumsi sudah full kuotanya, padahal ada cukup banyak yang tidak menggunakan kursi yang sudah mereka dapatkan."

"Padahal seharusnya bisa diisi oleh calon mahasiswa yang ada di urutan selanjutnya," kata dia.

Perubahan ketiga adalah jumlah program studi (prodi) yang bisa dipilih.

Nino mengatakan, kini calon mahasiswa memiliki pilihan lebih banyak prodi serta program vokasi.

"Memberikan pilihan lebih luas pada calon mahasiswa sekaligus memberikan kesempatan pada calon mahasiswa memilih prodi vokasi, baik D3 maupun D4," ujar Nino.

Meski demikian, ada beberapa skema penerimaan mahasiswa baru yang tidak berubah alias sama seperti tahun 2023.

Di antara kriteria untuk mengikuti SNBP dengan mempertimbangkan nilai raport atau prestasi yang pernah diraih.

"Untuk jalur prestasi, kita ingin menghargai prestasi secara utuh."

"Oleh karena itu, kita akan menghitung nilai raport semua mata pelajaran plus mata pelajaran tertentu yang cocok dengan prodi yang dituju atau prestasi lain yang relevan," jelasnya.

Sementara untuk jalur tes, materi yang akan diujikan pada SBNT 2024 sama seperti SNBT 2023.

SNBT 2024 akan menguji tes potensi skolastik, literasi bahasa Indonesia, literasi bahasa Inggris, dan penalaran matematika.

"Kita tidak menguji hafalan yang luas di mata pelajaran, melainkan daya nalar di tes potensi skolastik, literasi membaca di bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, serta penalaran matematika," kata dia.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini