"Hari ini kami melaporkan Ade Armando terkait dugaan ujaran kebencian kepada Sultan dan Daerah Istimewa Yogyakarta," katanya ketika dijumpai di Mapolda DIY, Rabu (6/12/2023), dikutip dari TribunJogja.com.
Laporan ini diniatkan supaya pernyataan ujaran kebencian semacam ini tak kembali dilakukan oleh Ade Armando.
"Kami ingin memberikan efek jera supaya yang bersangkutan tidak hanya minta maaf karena peristiwa semacam ini sudah sering dilakukan oleh Ade Armando," tegasnya.
Di sisi lain, mereka meyakini bahwa pengangkatan Gubernur DIY sudah diamanatkan dalam konstitusi melalui UU Keistimewaan.
"Ya, terkait video postingan yang bersangkutan di Twitter, ya, yang menyatakan tentang Jogja yang mana disampaikan intinya masalah politik dinasti, masalah politik dinasti yang kemudian Ade Armando mengarahkan Jogja inilah yang politik dinasti," tegasnya.
Sebelumnya beberapa elemen masyarakat lain juga menggeruduk kantor DPW PSI guna meminta pertanggungjawaban atas pernyataan Ade Armando terhadap Yogyakarta pada Senin (4/12/2023).
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul: Sekjen PSI Raja Juli Antoni Sowan Sri Sultan Hamengku Buwono X, Ini yang Dibahas dan Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa Laporkan Ade Armando ke Polda DIY Soal Pernyataan Dinasti Politik.
(Tribunnews.com/Deni/Reza Deni)(TribunJogja.com/R. Hanif Suryo Nugroho/Miftahul Huda)