TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo resmi melantik Irjen Marthinus Hukom menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) di Istana Negara, Jumat (8/12/2023).
Irjen Marthinus menggantikan Komjen Petrus Golose yang memasuki masa pensiun sebagai anggota Polri.
Marthinus Hukom sebelumnya menjabat Kepala Densus 88 Antiteror.
Dalam pelantikan tersebut, Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan Marthius sebagai Kepala BNN.
"Demi Tuhan saya berjanji bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara."
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit," ucap Presiden Jokowi mendiktekan sumpah jabatan.
Baca juga: Kepala Densus 88 Antiteror Polri Irjen Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN Gantikan Komjen Petrus Golose.
Prosesi pembacaan sumpah lalu dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Marthinus disaksikan oleh Kepala Negara.
Pelantikan Marthinus digelar bersamaan dengan pelantikan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut antara lain Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Mendagri Tito Karnavian, Jaksa Agung St Burhanuddin, Menseskab Pramono Anung, dan lainnya.
Profil dan Jejak Karier Irjen Marthinus Hukom
Irjen Marthinus Hukom merupakan pria kelahiran, Ameth, Nusalaut, Maluku Tenggara pada 30 Januari 1969.
Dia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991 dan satu angkatan dengan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ia memupuk kariernya di satuan antiteror khususnya bidang intelijen.
Pada 2001 ia dipercaya sebagai Kepala Tim Antiteror Bom Polda Metro Jaya. '
Setahun kemudian hingga 2015 ia menjabat sebagai Analis Intelijen Satgas Anti Teror Polri.
Selain itu, ia juga tak asing terkait penanganan narkotika lantaran pernah menjabat sebagai Kelompok Ahli BNN RI Bidang Intelijen (2010-2012).
Pada tahun yang sama ia menjabat sebagai Kabid Intelijen Densus 88 AT Polri pada tahun 2010.
Lalu pada tahun 2015, ia diangkat menjadi Wakadensus 88 AT Polri.
Kemudian, Marthinus dimutasi menjadi Direktur Penegakan Hukum Kedeputian Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT RI pada tahun 2016.
Pada tahun 2018, ia kembali diamanahkan untuk menjabat sebagai Wakadensus 88 AT Polri.
Setelah itu, Irjen Marhinus Hukom diangkat menjadi Kadensus 88 AT Polri pada tahun 2020.
Penangkapan Ali Imron
Irjen Marthinus Hukom telah berperan besar dalam memimpin Densus 88 AT Polri dalam penangkapan dan pengusutan kasus terorisme di Indonesia.
Ia beberapa kali menangani sejumlah kasus terorisme di tanah air yang menyita perhatian publik.
Salah satu diantaranya, Marthinus Hukom pernah turut serta menangkap pelaku terorisme bom bali bernama Ali Imron pada tahun 2002.
Harta Kekayaan Marthinus Hukom
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 28 Februari 2023 untuk periodik 2022, Martinus memiliki harta mencapai Rp 16,8 miliar.
Harta miliknya mayoritas berasal dari tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 12,6 miliar.
Tanah dan bangunan tersebut tersebar di Bogor, Ambon, Poso, dan Jakarta Selatan.
Selain itu, dia juga tercatat memiliki kendaraan berupa mobil Toyota Rush produksi tahun 2022 dengan nilai Rp 300 juta.
Harta Marthinus lainnya juga bersumber dari harta bergerak lainnya senilai Rp 26 juta, surat berharga Rp 3 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp 891,7 juta.
Selengkapnya berikut rincian harta kekayaan Marthinus Hukom:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 12.600.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 162 m2/150 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HIBAH TANPA AKTA Rp. 700.000.000
2. Tanah Seluas 149 m2 di KAB / KOTA KOTA AMBON , HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000
3. Tanah Seluas 726 m2 di KAB / KOTA KOTA AMBON , HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
4. Tanah Seluas 19000 m2 di KAB / KOTA POSO, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 391 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 10.000.000.000
6. Tanah Seluas 3000 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 800 m2/120 m2 di KAB / KOTA POSO, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 300.000.000
1. MOBIL, TOYOTA RUSH Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 26.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. 3.000.000.000
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 891.716.364
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 16.817.716.364
HUTANG Rp. ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 16.817.716.364
(Tribunnews.com/Milani Resti) (TribunnewsWiki.com/Rakil Almughni)